-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


10 Anggota Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Terjun Operasi Yustisi Gakplin Prokes

60menit.com
Selasa, 26 Januari 2021

60menit.com | Hingga 10 anggota Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung diterjunkan melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.

60MENIT.com, Pameungpeuk | Ada 10 anggota Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung diterjunkan untuk melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. 


Operasi tersebut digelar di wilayah hukum Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung tepatnya di Pertigaan Depan Pasar Arjasari, Desa Arjasari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (26 Januari 2021).


Dalam operasi tersebut Polsek Pameungpeuk bersinergi dengan 3 Anggota Satpol PP, dan beberapa anggota Linmas Desa Arjasari. Operasi ini dipimpin langsung oleh Panit Binmas Polsek Pameungpeuk Ipda Ajat Sudrajat.


Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq, SH., mengatakan, operasi ini dilaksanakan dalam rangka menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan. Sebab sampai dengan saat ini di Indonesia Covid-19 masih dalam status pandemi untuk itu upaya pencegahan terus dilakukan.


"Setiap harinya anggota kami diterjunkan dan bersinergi dengan TNI dan Pemerintah serta petugas kesehatan untuk melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Pameungpeuk. Semoga operasi ini dapat menumbuhkan kesadaran warga menerapkan protokol kesehatan," kata AKP Ivan.


Operasi yang dipimpin oleh Panit Binmas tersebut, kata AKP Ivan, pihaknya tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga menyampaikan pembinaan, penyuluhan dan imbauan kepada warga tentang pencegahan Covid-19. Tentunya dengan selalu menerapkan protokol kesehatan yang 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan.


"Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.


Sebangai informasi, operasi yustisi kali ini sebanyak 13 orang warga di tindak akibat melanggar protokol kesehatan. Mereka diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan dan dan sanksi sosial. Selain itu juga dilaksanakan pemberian 40 masker gratis kepada warga masyarakat di sekitar Pasar Arjasari. (***).