-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Bantuan Kementan Di Kabupaten Ciamis Diduga Menjadi Ajang Bisnis Segelintir Orang Yang Ingin Memperkaya Diri

60menit.com
Selasa, 26 Januari 2021

Bantuan Kementan Di Kabupaten Ciamis Diduga Menjadi Ajang Bisnis Segelintir Orang Yang Ingin Memperkaya Diri


60menit.com

60MENIT.COM, Kab.Ciamis - Pada bulan Nopember Tahun 2020 lalu telah turun bantuan dari Kementrian Pertanian (Kementan). Ada 6 lokasi unit pengolah pupuk organik di wilayah Kabupaten Ciamis yang mendapat bantuan tersebut. Dengan batuan UPPO ini di harapkan produksi pertanian dan pendapatan petani menjadi meningkat


Namun saat tim Investigasi 60menit mencoba untuk mencari informasi progres bantuan tersebut, dengan menanyakan kepada salah seorang pengurus kelompok yang merupakan salah seorang yang mendapat bantuan UPPO tersebut, terdapat sedikit kejanggalan. Hal tersebut dibenarkan IR, salah satu warga setempat. Menurutnya, ada kecemburuan sosial dalam bentuk pembelanjaan barang.


" Pembelanjaan alat Roda 3 dan Mesin Pembuat UPPO, itu di ambil oleh salah seorang yang mengatasnamakan dari perwakilan Dinas Pertanian Kab. Ciamis. Pengadaan sapi juga sudah di ambil oleh salah satu pegawai Dinas Pertanian di tingkat Kecamatan. Disitu muncul nominal 35 juta, untuk tanda upah penjual jasa yang salah satunya adalah kelompok pengadaan. Sapinya itu langsung oleh ketua UPKK nya, salah satu kelompok Sri Mulya", ujarnya.


Di hari yang sama, tepatnya 23 Januari 2021 Pada pukul 20.20 WIB, Tim langsung menemui Wargo, selaku bendahara.," betul ada bantuan kekelompok saya, cuman nominal uang saya tidak tau menau, itu urusan ketua UPKK kelompok, saya hanya sebagai yang punya lahan kandang. Kalau kandang saya, yang membikin cuma yang di kirim barang sesuai kebutuhan. Masalah belanja itu langsung oleh ketua UPKK berikut Uangnya, sedang untuk bayar jasa itu pun oleh ketua kelompok (By) sama ketua UPKK, berdua, saya mah cuma dikasih tau saja, kalau pengadaan barang, itu oleh pak Dani (membetulkan) ", ungkap Wargo


Keesokan harinya, Tim Investigasi menemui Dani untuk mengkonfirmasi isu yang ber yang beredar di wilayah Jengjing, dirumahnya. Dani membetulkan, kalau bantuan tersebut mereka yang mengurus ke dinas dan ke Dewan Komisi 4 yang membidangi bantuan tersebut. Pengadaan mesin pun mereka mengakui walau aturannya dari juklak/juknis, namun memperbolehkan kelompok sendiri yang membeli langsung. Alasannya takut mereka membeli tidak sesuai juklak nya gak sama. 


" Kalau mengenai uang yang kata kelompok uang yang sebesar 35 juta itu tidak benar, justru saya punya bukti ada perjanjian dari tiap-tiap kelompok. Hal itu silahkan kekelompok lagi, ujar Dani sebagai pengusung program UPPO Tahun 2020


Tim juga menemui Warkum, selaku ketua UPKK, dirumahnya pada 25 Jan 2021 pukul 18.30. WIB. Tim menanyakan langsung pada ketua UPKK. Menurutnya uang di pegang oleh bendahara, kalau pengadaan barang itu langsung dari Ciamis di kirim.


" mengenai pungutan uang, itu salah penyampaian anggota kami, kalau uang 35 juta gak, kalau 20 jt itu pinjam uang ketua UPKK", ucapnya


Dirinya juga membetulkan ketua UPKK sama dengan ketua (BY) sering menemui Dani sama Ibu Reni dari salah satu Dinas pertanian Kab. Ciamis. (P. Seprudin)