-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Bersama 3 Pilar Operasi Yustisi Polsek Pameungpeuk Sampaikan Imbauan Pentingnya Prokes

60menit.com
Sabtu, 23 Januari 2021

60menit.com | Operasi Yustisi Polsek Pameungpeuk Melibatkan TNI ,Satpol PP dan Dishub Sampaikan Himbauan Pentingnya Prokes.


60MENIT.com, Pameungpeuk | Kapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung AKP Ivan Taufiq, SH., melalui Bintara Pengawas Aiptu Agus Rukman memimpin pelaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di kawasan Simpang Tiga Patal, Jl. Raya Pameungpeuk, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (23 Januari 2021).


Operasi tersebut melibatkan belasan personel gabungan TNI-Polri dan Instansi Pemerintah terkait lainnya. Mereka terdiri dari 5 personel Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung, 2 anggota TNI, 5 petugas Satpol PP dan 2 petugas Dinas Perhubungan.


Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq, SH., melalui PS. Kasi Humas Polsek Pameungpeuk Bripka Shandi Rona mengatakan, operasi yustisi kali ini petugas gabungan menindak langsung beberapa pelanggar protokol kesehatan. Mereka diberikan teguran lisan hingga sanksi fisik.


"Sebanyak 4 orang warga yang tidak menggunkan masker secara baik dan benar kita berikan teguran lisan," katanya.


Selain penindakan langsung, kata dia, personel gabungan juga menyampaikan pembinaan dan penyuluhan serta himbauan kepada warga msyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Dengan cara yang sederhana yakni 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.


"Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci bersama dalam memutus rantai penyebaran Covid-19," tandasnya.


Dalam pelaksanaan operasi yustisi, personel gabungan yang bertugas selalu menggunakan masker dan menjaga jarak. Serta mengatur jarak guna menghindari timbulnya kerumunan. (***).