-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Binmas Bojongmalaka Baleendah Polresta Bandung Imbau covid-19 di Kantor Desa

60menit.com
Jumat, 01 Januari 2021

60menit.com | Bhabinkamtibmas Bojongmalaka himbau covid 19 di kantor desa Bojongmalaka.


60MENIT.com, Baleendah | Pada saat sambang ke kantor Desa Bojongmalaka Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung Bhabinkamtibmas Bojongmalaka Rancaekek Polresta Bandung, Brigadir Iwan handayana menyampaikan imbauan tentang covid 19 dengan menerapkan Protokol kesehatan 3M, Jumat (01/01/2021).


Imbauan tersebut dilakukan untuk menyikapi perkembangan Covid 19 di wilayahnya karena wilayah Baleendah sudah memasuki tahap zona merah dan himbauan yang disampaikan oleh brigadir Iwan handayana bertujuan masyarakat terbiasa dengan New Normal atau adaptasi baru dengan menerapkan protokol kesehatan dengan 3 M ( Mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak ) supaya meminimalisir terjangkit virus Corona 


Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.IK melalui Kapolsek baleendah AKP Sungkowo, S.H.,M.H mengatakan bahwa " jajaran bhabinkamtibmas Polsek baleendah Polresta Bandung agar terus menerus jangan lelah melakukan himbauan kepada masyarakat bahwa pentingnya 3 M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak) saat sambang atau pun pada saat ikut kegiatan sosial diwilayah binaan masing-masing desa atau kelurahan karena baleendah sudah masuk zona merah jangan sampai wilayah kita memasuki zona hitam dengan upaya tersebut untuk menekan angka penderita covid 19".


Saat ditemui bhabinkamtibmas Bojong Malaka Brigadir Iwan handayana menyampaikan kepada media bahwa pentingnya tetap menjaga protokol kesehatan 3 M dimana pun berada untuk meminimalisir penderita Covid 19 yang bertujuan warga masyarakat terbiasa dengan new normal atau adaptasi kebiasaan baru " pungkasnya. (***).