60MENIT.co.id, Cileunyi | Jajaran Polresta Bandung kembangkan Budaya Pola Hidup Sehat sangatlah penting di terapkan dan di anjurkan bagi semua kalangan masyarakat apalagi dalam situasi Pandemi Covid-9 saat ini yang memang menjadi Sorotan bagi umat manusia.
Sebagai Langkah dan Upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19 secara global di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Ds. Cipanjalu Polsek Cileunyi Polresta Bandung Aiptu Ahmad Sukendro dengan rutin menyampaikan himbauan terkait Protokol Kesehatan kepada salah satu warga binaannya di Kp. Palintang Rt. 04/05 Ds. Cipanjalu Kec. Cilengkrang Kab. Bandung. Selasa (5/1/2021)
"Kami tidak bosan-bosannya menghimbau serta mengingatkan kepada warga untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan 4M diantaranya Memakai Masker, Menjaga jarak l, Mencuci tangan dan Menghindari Kerumunan sebagai upaya dalam mencegah penularan dan penyebaran Covid-19." Kata Ahmad
Ia juga menyampaikan ajakan kepada warga binaannya untuk selalu membudayakan Pola Hidup Sehat dalam menjalankan aktifitas kehidupan sehari-hari juga memakan makanan yang bergizi untuk menjaga stabilitas imun dan daya tahan tubuh agar kebal terhadap berbagai macam penyakit.
Sampai saat ini Bhabinkamtibmas Polsek Cileunyi terus mensosialisasikan Protokol Kesehatan kepada seluruh kalangan masyarakat sebagai bentuk peduli kesehatan kepada masyarakat serta dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kompol Sururi, SH, mewakili Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan, S.I.K mengatakan "Bhabinkamtibmas senantiasa harus melekat dan berdampingan bersama masyarakat untuk menjalin sinergitas kemitraan dalam membanguan hubungan yang harmonis dan dalam situasi Pandemi Covid-19 saat ini Bhabinkamtibmas tetap berikan edukasi dan sosialisasi Protokol Kesehatan kepada masyarakat agar masyarakat tahu dan mengerti akan arti kesehatan juga untuk membangun kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah agar tidak menimbulkan Cluster baru penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat." Pungkasnya. (***).