60menit.com - pelaksanaan sosialisasi 3 pilar guna cegah meluasnya covid-19 |
60MENIT.COM, Surabaya - Selasa (05/01/2021) Babinsa Kelurahan Jajartunggal Koramil 0832/06 Karangpilang Sertu Sumadi bersama Jajaran Tiga Pilar yang dipimpin Camat Wiyung melaksanakan sosialisasi dan himbauan Protokol Kesehatan terkait Perwali Kota Surabaya No. 67 Tahun 2020 di Seputaran Ruko Taman Pondok Indah, Selasa (05/01/2021) siang.
Himbauan tersebut ditujukan kepada seluruh masyarakat baik perorangan maupun pemilik usaha dalam rangka penerapan protokol kesehatan, guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Pada kesempatan tersebut masyarakat juga dihimbau dan diingatkan, agar memakai masker saat keluar rumah. Selain itu, di larang berkerumun. Sementara untuk tempat usaha, dibatasi buka sampai pukul 22.00 WIB.
Aparat Gabungan Tiga Pilar yang melaksanakan kegitan tersebut diantaranya Camat Wiyung, Sekcam Wiyung, Waka Polsek Wiyung dan anggotanya, Kasei Trantib Kecamatan Wiyung, Lurah Jajartunggal, Plt. Sekkel Jajartunggal, Kasei Pembangunan Kecamatan Wiyung, Kasei Bang Tib Kelurahan Jajartunggal, Bhabinkamtibmas, Babinsa, DD Kecamatan Wiyung, Staf Kecamatan Wiyung, Satpol PP dan BKO Linmas Kecamatan Wiyung serta BKO Linmas dan Kasatgas Kelurahan Jajartunggal (T.Pro/*)