-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Ciwidey Polresta Bandung Bersama Forkopimcam Kampanyekan Disiplin Protokol Kesehatan

60menit.com
Jumat, 29 Januari 2021

60menit.com | Melalui Pendekatan Dialogis, Polsek Ciwidey Bersama Forkopimcam Kampanyekan Disiplin Protokol Kesehatan.


60MENIT.com, Ciwidey | Langkah persuasif dalam mensosialisasikan protokol kesehatan dinilai cukup efektif. Hal ini terlihat dari tingkat kedisiplinan warga Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung untuk menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas yang semakin meningkat dari hari ke hari.


Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Ciwidey Polresta Bandung AKP Hadi Mulyana, S.H., M.H saat menggelar kampanye Ciwidey Bermasker sekaligus sosialisasi Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid – 19 guna memutus mata rantai Covid-19 di sepanjang jalan bhayangkara depan Taman Kota Ciwidey.


“Iya benar, masyarakat sudah mulai terbiasa dengan penerapan protokol kesehatan, dengan membiasakan pakai masker ketika keluar rumah ataupun hendak bekerja. Memang masih ada saja yang abai, tapi jumlahnya relatif kecil.” Ujar AKP Hadi saat di konfirmasi oleh Kasi Humas Polsek Ciwidey Bripka Ganda.


“Termasuk para pemakai jalan, pedagang, pemilik toko juga sudah menyediakan tempat cuci tangan dan handsanitizer. Ini sudah sangat membantu dalam upaya kita mencegah virus Corona.” Imbuhnya


AKP Hadi menegaskan dalam kegiatan ini, sosialisasi dilakukan dengan menggunakan pendekatan dialogis. Personel yang terlibat berinteraksi dengan sejumlah pemakai jalan yang melintas di sepanjang jalan bhayangkara - Ciwidey, menjelaskan tentang bahaya Covid-19 dan bagaimana cara mencegah agar tidak tertular virus bebrbahaya tersebut.


Lebih lanjut AKP Hadi Mulyana, S.H., M.H menambahkan selain itu, personel yang tergabung dalam Satgas gabungan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tersebut juga menggelar public address, memasang spanduk imbauan, menyebarkan leaflet dan membagikan masker gratis kepada segenap warga yang kebetulan ditemui petugas tersebut.


“Kita jelaskan bahwa ada sanksi berupa teguran lisan/tertulis, kerja sosial, denda administratif, serta penghentian dan penutupan sementara penyelenggaraan usaha bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan” Ucapnya.


Terakhir, AKP Hadi juga menerangkan bahwa kegiatan semacam ini akan terus digelar guna menggugah kesadaran dan meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan dalam mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Ciwidey.


“Kita semua berharap dengan kegiatan ini mampu menekan angka warga Ciwidey yang terkonfirmasi Covid-19 dan bisa masuk Zona hijau bahkan bebas Covid-19.” pungkasnya.

(***).