-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Terapkan Prokes Melalui Operasi Yustisi

60menit.com
Sabtu, 30 Januari 2021

60menit.com | Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Terapkan Prokes Melalui Operasi Yustisi.

 

60MENIT.com, Pameungpeuk | Dalam rangka menegakan disiplin warga dalam menerapkan protokol kesehatan, jajaran personel Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung menggelar operasi yustisi di kawasan Jalan Raya Depan Desa Bojongmanggu, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (30 Januari 2021).


Operasi tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pameungpeuk Iptu Aep S, SH., dan melibatkan 9 personel Polsek Pameungpeuk. Selain itu, operasi ini juga bersinergi dengan beberapa anggota TNI dan Satpol PP Kabupaten Bandung di wilayah Kecamatan Pameungpeuk.


Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq, SH., mengatakan, operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan merupakan salah satu upaya dan kepedulian TNI-Polri dan Pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona. Sehingga diharapkan dapat mengingatkan dan menumbuhkan kesadaran warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari dimasa pandemi Covid-19.


"Setiap harinya anggota kami bersinergi dengan TNI dan instansi pemerintah terkait melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan. Ini kami lakukan agar masyarakat sadar bahwa Covid-19 masih ada dan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan yang 5M menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19," kata AKP Ivan.


Pada kesempatan tersebut, kata AKP Ivan, dibawah pimpinan Iptu Aep, personel yang bertugas juga memberikan informasi dan edukasi mengenai protokol kesehatan yang 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan). Selain itu juga dilaksanakan pemberian masker gratis kepada warga disekitar lokasi kegiatan.


"Penggunaan masker secara baik dan benar menjadi salah satu cara yang efektif dan efisien agar terhindar dari paparan virus corona," imbuhnya.


Sebagai informasi, dalam pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan, bagi pelanggar akan diberikan tindakan langsung, mulai dari teguran lisan hingga sanksi fisik. (***).