![]() |
60menit.com | Polsek Soreang Polresta Bandung Tak Lelah Edukasi Warga Soal 3M |
60MENIT.com, Soreang | Satgas Disiplin Protokol Kesehatan Kecamatan Soreang makin aktif menggelarkan penertiban kepada masyarakat.
Upaya penegakan hukum guna mendisiplinkan masyarakat dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 ini melibatkan beberapa personel Kepolisian Sektor Soreang Polresta Bandung, Koramil Soreang dan Satpol PP Soreang, Rabu (20/1/2021).
Sasaran penertiban sekaligus penggelaran operasi yustisi sekaligus Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tersebut difokuskan di kawasan permukiman penduduk, restoran, dan pasar.
“Satgas Disiplin Prokes Kecamatan Soreang terus melakukan penertiban sekaligus penegakan hukum kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Upaya ini untuk mendukung percepatan penanganan pencegahan Covid-19 di Kecamatan Soreang,” ujar Ipda M. Rois yang memimpin pelaksanaan penertiban tersebut.
Di lokasi kegiatan tampak beberapa petugas menghampiri warga yang kedapatan tak mengenakan masker.
Tak hanya diberikan teguran lisan saja, petugas pun memberikan hukuman berupa pembinaan fisik kepada pelanggar Prokes.
“Selain teguran lisan, pelanggar dilakukan pembinaan fisik. Jika masih membandel, tak menutup kemungkinan hukuman ditingkatkan lagi berupa denda sebagaimana ketentuan yang berlaku. Sebagai efek jera,” tegas Ipda M. Rois.
Di lokasi yang sama, sambil terus melaksanakan pemantauan, petugas juga memberikan edukasi tentang pentingnya kepatuhan terhadap 3M dan pola hidup sehat.
“Masyarakat juga terus kami edukasikan untuk menerapkan 3M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Pola 3M sudah menjadi gaya hidup utama untuk menghadapi pandemi saat ini,” tandasnya.
Masih kata Ipda M. Rois, tak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggar Prokes saja, tim gabungan tersebut juga menyampaikan pesan agar warga senantiasa mematuhi tata tertib berlalu lintas utamanya tentang penggunaan helm.
“Masyarakat secara umum tetap kami imbau juga agar patuh terhadap aturan lalu lintas. Jauh dekat wajib menggunakan helm demi keselamatan saat berkendara,” tuturnya. (***).