-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Unit Sabhara bareng unit Reskrim Polsek Cileunyi Polresta Bandung Antisipasi Pelanggaran Prokes Pasar Tumpah

60menit.com
Sabtu, 02 Januari 2021

60menit.com | Unit Sabhara bareng unit Reskrim Polsek Cileunyi pantau Pasar Tumpah, antisipasi pelanggaran Prokes sekaligus himbauan 4M.


60MENIT.com, Cileunyi | Masih diketemukannya warga yang lalai dalam penerapan Protokoler Kesehatan 4M, Polsek Cileunyi Polresta Bandung dengan menerjunkan Anggota dari Unit Sabhara dan Reskrim melakukan pemantauan dan Monitoring pasar Tumpah yang berada di Sekitar Jalan Kantor Desa Cimekar Kec. Cileunyi Kab. Bandung. Sabtu (02/01/2021)


Hal ini dilakukan karena masih banyak warga yang enggan memamtuhi aturan Protokol Kesehatan yang telah menjadi kebiasaan baru saat ini untuk mencegah dari Penyebaran serta Penularan Covid-19.


Pihaknya masih saja menemukan warga yang tidak mematuhi Prokes 4M seperti tidak memakai masker, tidak menjaga jarak serta berkerumun dan Hal ini menjadi perhatian bagi Polsek Cileunyi Polresta Bandung untuk mendisiplinkan kembali warga maupun para pedagang tentunya dengan pemberian sanksi bagi masyarakat yang masih membandel untuk mematuhi Ptokes 4M.


Adapun tujuan yang dilakukan oleh Polsek Cileunyi Polresta Bandung dalam gaktiblin Protokol Kesehatan ini yaitu untuk menumbukan sikap Kesadaran serta Kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan anjuran dan kebijakan pemerintah untuk selalu menerapkan Protokoler Kesehatan sebagai bentuk dukungan dan bentuk partisipasi mencegah percepatan Penyebaran Covid-19.


Selain melakukan sejumlah pengawasan atau Monitoring, pihaknya juga memberikan himbauan 4M kepada masyarakat maupun para pedagang yang menggelar lapak barang dagangannya untuk tetap menjalankan Protokol Kesehatan guna mencegah cluater baru perkembangbiakan serta penularan Covid-19.


"Dalam Situasi Pandemi Covid-19, Kami menghimbau kepada seluruh warga ataupun para pedagang untuk patuh dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan dari mulai Menggunakan masker, menjaga jarak dengan orang lain, mencuci tangam dan dilarang berkerumun." Kata Aipda Haris


Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan, S.I.K melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Sururi, SH, "Pihak Kepolisian khususnya Polsek Cileunyi Polresta Bandung terus berupaya semaksimal mungkin mewujudkan masyarakat yang memiliki kesadaran dalam menjalankan Protokol Kesehatan 4M dengan memberikan himbauan juga edukasi kepada masyarakat agar peduli terhadap kesehatan diri sendiri sehingga masyarakat tahu bagaimana cara mengatasi agar tidak tertular oleh Covid-19." Pungkasnya. (***).