-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Yustisi Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Upaya Untuk Mengedukasi Pentingnya Masker

60menit.com
Kamis, 28 Januari 2021

60menit.com | Yustisi Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Upaya Untuk Mengedukasi Pentingnya Masker.

60MENIT.com, Pameungpeuk | Beragam upaya terus dilakukan Polri dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan pemberian masker gratis seperti yang dilakukan oleh jajaran personel Polsek Pameungpeuk di kawasan Simpang Tiga Kp. Waa, Desa Sukasari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (28 Januari 2021).


Sebanyak 6 personel Polsek Pameungpeuk diterjunkan untuk memberikan masker gratis kepada warga. Pemberian masker ini dilaksanakan dalam kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang dipimpin langsung oleh Panit Lantas Polsek Pameungpeuk Ipda Agus Gusdimansah.


Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq, SH., mengatakan, pemberian masker gratis kepada warga ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dalam penanaganan pencegahan Covid-19. Sehingga diharapkan timbul kesadaran warga untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas sehari-hari di masa Pandemi Covid-19.


"Semoga diberikan masker ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat di sisi pencegahan Covid-19. Sebab penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19," kata Ivan.


"Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.


Pada kesempatan tersebut, sebanyak 150 masker gratis dibagikan kepada warga disekitar lokasi operasi yustisi di Simpang Tiga Kp. Waa Desa Sukasari. Dalam kegiatan ini, Polsek Pameungpeuk bersinergi dengan beberapa anggota TNI, Satpol PP, Linmas dan pegawai Desa Sukasari.


Operasi kali ini dipimpin langsung oleh Panit Lantas Polsek Pameungpeuk Ipda Agus Gusdimansah dan melibatkan 6 personel. Pelaksanaan operasi yustisi ini Polsek Pameungpeuk dibantu beberapa anggota TNI, Sat Pol PP dan Linmas serta perangkat desa.


Sebagai informasi, operasi yustisi penegakan disiplin menerapkan masker ini puluhan warga diberikan pembinaan dan penyuluhan serta himbauan pencegahan Covid-19. Selain itu sebanyak 15 warga diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan dan 5 orang diberikan sanksi sosial dan fisik karena tidak menggunakan masker. (***).