-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Di Desa Rancatungku PPKM Tahap 2 Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Imbau Petingnya Prokes

60menit.com
Selasa, 02 Februari 2021

60menit.com | Di Desa Rancatungku PPKM Tahap 2 Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Imbau Petingnya Prokes.


60MENIT.com, Pameungpeuk | Pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap kw -2 di Kabupaten Bandung Satgas Covid-19 Kecamatan Pameungpeuk mengadakan operasi yustisi di Desa Rancatungku Kec Pameungpeuk dalam penerapan protokol kesehatan (prokes).


Kapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung AKP Ivan Taufiq SH menyampaikan bahwa  penerapan protokol kesehatan dilakukan terus menerus ,kegiatan dilaksanakan bersama tim Satgas Covid-19 Kecamatan yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, Satpol PP,Selasa (2/2/21)


“Hasil kegiatan masih ditemukan sejumlah warga yang melanggar aturan terkait protokol kesehatan,ditemukan ada yang tidak memakai masker atau membawa masker namun tidak dipakai sebagaimana mestinya,” kata kapolsek.


AKP Ivan menjelaskan bahwa dalam masa PPKM tahap 2 wajib untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Oleh sebab itu, hari ini kita lakukan pemantauan bersama satgas Covid-19 


“Kita juga lakukan penyampaian edukasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar disiplin mematuhi prokes. Mulai dari memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak satu sama lain, hingga menghindari kerumunan,”kata kapolsek.


Disampaikan bahwa dari hasil pemantauan ditemukan orang yang melanggar protokol kesehatan terkait penggunaan masker. Kepada para pelanggar dilakukan teguran dan sanksi


”Bagi yang tidak membawa masker kita berikan masker secara gratis. Bagi yang membawa masker tapi tidak dipakai kita perintahkan untuk langsung dipakai,” ucapnya. (***).