-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Gugus Covid 19 Bersama Polsek Baleendah Polresta Bandung Gelar Operasi Yustisi Gabungan

60menit.com
Senin, 01 Februari 2021

60menit.com | Gugus Covid 19 kecamatan Baleendah gelar operasi Yustisi gabungan untuk tekan penderita covid 19.


60MENIT.com, Baleendah | Program pemerintah PPKM dan untuk menyikapi perkembangan Covid 19 maka Gugus Covid 19 kecamatan Baleendah gelar operasi yustisi gabungan penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan sasaran warga masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan dan memberikan himbauan 4 M untuk meminimalisir penderita Covid 19, 01/02/2021


Operasi yustisi   Penegakan Disiplin Protokoler Kesehatan dalam masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilaksanakan di   Jl.Jalan Laswi Kp Babakan Halte   Kelurahan Warga mekar  Kec. Baleendah Kab. Bandung.


Kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokoler Kesehatan tersebut di laksanakan oleh TK Muspika Kec Baleendah. yang dipimpin  oleh Kasie Trantib Kec Baleendah Drs. H Asep Tajudin,  Kanit Lantas Polsek Baleendah Akp Hendri Noki RUMANSYAH, S.H 


Dalam Pelaksanaan nya petugas menegur dan Memberikan tindakan berupa sangsi kepada penguna kendaraan yang tidak menggunakan  masker , serta di lakukan juga himbauan dan Pembagian Masker , kepada para penguna kendaraan baik R2 Maupun R4  untuk mentaati protokol kesehatan menjaga pola hidup sehat , selalu menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dan menghindari keramaian atau kerumunan masa untuk memperkecil kemungkinan terjadinya penyebaran virus Corona/COVID 19.


Operasi yustisi ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan Polsek Baleendah gabungan dengan Babinsa dan Satpol-PP dan menegur serta memberikan hukuman push up kepada warga masyarakat yang masih bandel tidak memakai masker pada saat melakukan kegiatan diluar rumah 


Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan di sekitar Pasar Rancamanyar desa Rancamanyar kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung dalam Pelaksanaan nya memberi himbauan dan hukuman push up serta Pembagian Masker , kepada para penguna kendaraan baik R2 Maupun R4 dan warga masyarakat yang melakukan kegiatan diluar rumah untuk mentaati protokol kesehatan dengan menjaga pola hidup sehat , selalu menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dan menghindari keramaian atau kerumunan masa karena program pemerintah PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat)  diperpanjang.


Warga masyarakat yang seharusnya membatasi kegiatan diluar rumah Pada saat diberlakukan PPKM itu pun harus mentaati protokol kesehatan 4 M seperti memakai masker akan tetapi masih ada warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker sehingga pihak Polsek Baleendah bersama 3 pilar dengan cara humanis menegur dan memberikan hukuman push up


Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.IK melalui Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo, S.H.,M.H. mengatakan upaya pihak kepolisian untuk meminimalisir penderita Covid 19 maka harus dilakukan operasi yustisi oleh kepolisian dengan 3 pilar setiap harinya selama kabupaten Bandung belum aman dari virus Corona


Saat ditemui oleh media AKP Hendri Noki, S.H mengatakan kepada media "Bahwa operasi yustisi ini adalah upaya pihak kepolisian dan 3 pilar untuk meminimalisir penderita covid 19," pungkasnya. (***)