60menit.com | Gugus tugas kecamatan pacet lakasanakan operasi yustisi, Bagikan Masker serta Berikan imbauan 5M. |
60MENIT.com, Pacet | Gelar Operasi Yustisi dan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM mikro agar warga tetap menerapkan Protokol Kesehatan 5M sebagai pencegahan Penyebaran Covid-19.
Berbagai upaya masih terus dilakukan oleh Personil Gugus Tugas kecamatan pacet pada waktu Pagi hari ini melaksankan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan serta memberikan himbauan tentang protokol kesehatan 5M ( Mencuci Tangan, Menggunakan Masker, Menjaga Jarak serta Menjauhi Kerumunan, Serta Mengurangi Mobilitas ) dan lakukan penegakan bagi warga yang melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker dengan memberikan sanksi berupa tindakan Fisik guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19. Selasa ( 016/02/21 ).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jl.cipeujeuh depan kantor kecamatan pacet yang di Pimpin oleh Kanit Intel , Aiptu Andang kosasih, “Kegiatan ini kami lakukan hampir setiap hari dengan tujuan agar masyarakat disiplin menerapkan Protokol Kesehatan utamanya menggunakan Masker saat berada diluar rumah.” Katanya
“kami pun tak bosan-bosannya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan demi kepentingan kita bersama supaya terhindar dari penularan dan penyebaran Covid-19 .” Pungkasnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan.S.I.K,M.M melalui Kapolsek Pacet AKP Dana Suhenda “ mengatakan saat munculnya pandemi covid-19 Pemerintah telah memberikan peringatan tentang ancaman bahaya bagi masyarakat maka pentingnya program Operasi Yustisi ini dalam rangka pendisiplinan masyarakat dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) harus terus dilakukan ". tuturnya.
(hmz)