-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Kapolsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Pimpin Operasi Yustisi, Tegur Warga Disiplin 5M

60menit.com
Rabu, 10 Februari 2021

60menit.com | Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Tedi Rusman, S.E., Pimpin Operasi Yustisi, Teguran Hingga Pembagian Masker Dan Himbau Warga Disiplin 5M Protokol Kesehatan.


60MENIT.com, Dayeuhkolot | Polsek Dayeuhkolot terus melakukan langkah pencegahan penyebaran Covid-19 yang selama ini makin bertambah, bersama instansi terkait terus menerus gencar melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan. Rabu (10/02/2021).


Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Linmas melaksanakan Operasi Yustisi diseputaran Pasar dan Jalan Raya Dayeuhkolot.


Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan.S.I.K melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Tedi Rusman.SE mengatakan bahwa “Kami tidak pernah bosan melaksanakan Operasi Yustisi setiap harinya dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat".


“Adapun tujuannya adalah agar masyarakat semakin disiplin meningkatkan kesadaran mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5 M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau Hand Sanitizer, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas)". Ucap Kompol Tedi Rusman.SE.


Masih Kompol Tedi Rusman.SE “Kegiatan Operasi Yustisi ini dalam rangka mendukung pemerintah pada operasi pendisiplinan protokol kesehatan berharap bisa mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di Wilayah Hukum Polresta Bandung".


Untuk sasaran operasi yaitu warga masyarakat yang beraktifitas di sekitaran Pasar dan Jalan Raya Dayeuhkolot selain itu para pedagang, warga yang belanja serta para pengguna jalan atau pengendara sepeda, sepeda motor maupun mobil dan yang melintas di jalan raya dayeuhkolot tidak luput dari sasaran operasi Yustisi yang kedapatan tidak menggunakan masker.


“Dalam Operasi Yustisi Kami menghimbau 5 M Protokol Kesehatan namun masih menemukan warga masyarakat di Pasar ataupun di jalan yang tidak menggunakan masker, mereka yang melanggar atau tidak memakai masker diberikan sangsi berupa teguran dan dihimbau untuk patuh dan disiplin selanjutnya diberikan masker".


Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Tedi Rusman.SE menghimbau, kepada seluruh elemen masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan kampanyekan gerakan ingat 5M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.


“Pandemi ini belum berakhir dan terus bertambah penyebarannya maka harus ingat 5M, Kami harap masyarakat di wilayah hukum Polresta Bandung khususnya Polsek Dayeuhkolot disiplin protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.” Tutup Kompol Tedi Rusman, SE. (***)