-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Kapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung Bagi Bagi Masker Dalam PPKM Skala Mikro

60menit.com
Selasa, 09 Februari 2021

60menit.com | Kapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung Bagi Bagi Masker Dan Terapkan Prokes 5M Dalam PPKM Skala Mikro.


60MENIT.com, Pamengpeuk | Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq, SH., memimpin langsung pengawasan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di wilayah hukum Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung. Pengawasan dilaksanakan dalam kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di kawasan Jalan Raya Arjasari Rw.07, Desa Arjasari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (9 Februari 2021).


Kegiatan tersebut, AKP Ivan didampingi oleh Panit Lantas Polsek Pameungpeuk Ipda Agus Gusdimansah. Selain itu, operasi ini melibatkan 22 personel gabungan yang terdiri dari 8 personel Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung, 6 petugas Satpol PP, 2 orang Linmas, 3 pegawai desa, dan 3 petugas kesehatan dari Puskesmas Arjasari.


Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq, SH., mengatakan, hari ini merupakan hari pertama pelaksanaan penerapan PPKM berskala mikro diwilayah Kabupaten Bandung khususnya Kecamatan Arjasari. Penerapan PPKM berskala mikro ini dilaksanakan selama dua pekan dari tanggal 9-22 Februari 2021.


"Kami selaku bagian dari Satgas Penanagan Covid-19 tingkat kecamatan akan selalu bersinergi melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan. Setiap hari anggota kami terjunkan untuk melakukan himbauan dan edukasi pencegahan penyebaran Covid-19," kata AKP Ivan.


Kapolsek menjelaskan, di hari pertama penerapan PPKM berskala mikro pihaknya bersinergi dengan anggota Satgas Penanaganan Covid-19 melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan. Hasilnya masih banyak warga yang melanggar  protokol kesehatan. 


"Sebanyak 60 warga kami berikan tindakan langsung karena melanggar protokol kesehatan. Dimana 40 orang diberikan teguran, 16 orang kami berikan sanksi sosial, sedangkan 4 orang kami berikan sanksi fisik," katanya.


Selain penindakan, Kapolsek menambahkan, pihaknya juga membagikan 350 masker gratis kepada warga disekitar lokasi pelaksanaan operasi. "Kami juga berpesan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dengan cara yang sederhana yakni 5M, memakai masker, mencuci tangan, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan. Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19," tandasnya. (***).