-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Operasi Yustisi Rutin Digelar 3 Pilar Bersama Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung, Disiplin Protokol Kesehatan

60menit.com
Senin, 01 Februari 2021

60menit.com | Operasi Yustisi Rutin Digelar 3 Pilar Kecamatan Dayeuhkolot, Bagikan Masker Serta imbau Warga Disiplin Protokol Kesehatan Di Wilayah Kecamatan Dayeuhkolot.


60MENIT.com, Dayeuhkolot | Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang masih mewabah terus digelar secara rutin 3 Pilar Kecamatan Dayeuhkolot dengan melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan. Senin (01/02/2021).


Petugas gabungan dari Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung,  Koramil Dayeuhkolot dan Kecamatan Dayeuhkolot melaksanakan Operasi Yustisi di Jalan Radio Palasari  Kecamatan Dayeuhkolot  Kabupaten Bandung.


Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan.S.I.K melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Tedi Rusman.SE mengatakan bahwa “Operasi Yustisi ini sudah rutin dilakukan oleh petugas gabungan dengan instansi terkait di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19".


“Adapun tujuannya adalah agar masyarakat semakin Disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 4 M Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19". Ucap Kompol Tedi Rusman.SE.


Untuk sasaran operasi yaitu para warga masyarakat yang beraktifitas di pagi hari di Jalan Raya Radio Palasari selain itu para pengguna jalan atau pengendara sepeda motor maupun mobil yang melintas tidak luput dari sasaran operasi Yustisi yang kedapatan tidak menggunakan masker.


“Dalam Operasi Yustisi Kami masih menemukan warga masyarakat ataupun pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker, mereka yang melanggar atau tidak memakai masker diberikan teguran dan himbauan untuk disiplin Protokol Kesehatan demi kebaikan selanjutnya diberikan masker.


Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Tedi Rusman.SE menghimbau, kepada seluruh elemen masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan kampanyekan gerakan ingat 4M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menghindari Kerumunan dan Menjaga jarak. 


“Pandemi ini belum berakhir, maka harus ingat 4M, Kami harap masyarakat di wilayah hukum Polresta Bandung khususnya Polsek Dayeuhkolot disiplin protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.” Tutup Kompol Tedi Rusman.SE. (***).




Operasi Yustisi Rutin Digelar 3 Pilar Kecamatan Dayeuhkolot, Bagikan Masker Serta Himbau Warga Disiplin Protokol Kesehatan Di Wilayah Kecamatan Dayeuhkolot.


Dayeuhkolot – Langkah pencegahan penyebaran Covid-19 yang masih mewabah terus digelar secara rutin 3 Pilar Kecamatan Dayeuhkolot dengan melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan. Senin (01/02/2021).


Petugas gabungan dari Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung,  Koramil Dayeuhkolot dan Kecamatan Dayeuhkolot melaksanakan Operasi Yustisi di Jalan Radio Palasari  Kecamatan Dayeuhkolot  Kabupaten Bandung.


Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan.S.I.K melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Tedi Rusman.SE mengatakan bahwa “Operasi Yustisi ini sudah rutin dilakukan oleh petugas gabungan dengan instansi terkait di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19".


“Adapun tujuannya adalah agar masyarakat semakin Disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 4 M Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19". Ucap Kompol Tedi Rusman.SE.


Untuk sasaran operasi yaitu para warga masyarakat yang beraktifitas di pagi hari di Jalan Raya Radio Palasari selain itu para pengguna jalan atau pengendara sepeda motor maupun mobil yang melintas tidak luput dari sasaran operasi Yustisi yang kedapatan tidak menggunakan masker.


“Dalam Operasi Yustisi Kami masih menemukan warga masyarakat ataupun pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker, mereka yang melanggar atau tidak memakai masker diberikan teguran dan himbauan untuk disiplin Protokol Kesehatan demi kebaikan selanjutnya diberikan masker.


Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Tedi Rusman.SE menghimbau, kepada seluruh elemen masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan kampanyekan gerakan ingat 4M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menghindari Kerumunan dan Menjaga jarak. 


“Pandemi ini belum berakhir, maka harus ingat 4M, Kami harap masyarakat di wilayah hukum Polresta Bandung khususnya Polsek Dayeuhkolot disiplin protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.” Tutup Kompol Tedi Rusman, SE. (***)