-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Pantau Penyebaran Covid-19, Polsek Cileunyi Polresta Bandung dirikan Posko Penanganan Covid-19

60menit.com
Kamis, 11 Februari 2021

60menit.com | Pantau Penyebaran Covid-19, Polsek Cileunyi dirikan Posko Penanganan Covid-19 di tiap Desa yang ada di Kecamatan Cileunyi dan Cilengkrang.


60MENIT.com, Cileunyi | Sebagai langkah dan Upaya Pihak Kepolisian dan juga pihak terkait untuk memonitor segala bentuk kegiatan masyarakat terkait penerapan Protokol Kesehatan, Polsek Cileunyi Polresta Bandung dirikan Posko PPKM Skala Mikro dalam rangka Penanganan Covid-19. Kamis (11/02/2021)


Kapolsek Cileunyi menjelaskan bahwa posko tersebut didirikan Sesuai dengan Instruksi dari Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dan Pembentukan Posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.


"Jadi Pembangunan atau pendirian Posko di tiap Desa yang ada di Kecamatan Cileunyi dan Cilengkrang ini sesuai dengan Instruksi dari Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM skala Mikro dalam rangka pengendalian Penyebaran Covid-19 yang diberlakukan dari mulai tanggal 09 Februari 2021-22 Februari 2021." Terangnya


Di upayakan dengan telah dibentuknya Posko Pantau dalam Ops. PPKM Skala Mikro ini dapat meminimalisir dan menekan angka Penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Bandung khususnya di Wilayah Kecamatan  Cileunyi dan Kecamatan Cilengkrang.


"Dengan adanya posko tersebut kita bisa memonitor segala kegiatan masyarakat dan apakah disiplin menerapkan Protokol Kesehatan ataukah tidak, apabila masih ada yang lalai kita ingatkan untuk tetap menjalankan Prokes sebagai upaya dalam mencegah Penyebaran Covid-19." Tutur Kapolsek Cileunyi


Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan, S.I.K melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Sururi, SH mengatakan, "Sebagai langkah dan upaya dalam menekan angka penyebaran Covid-19 dalam hal ini perlu adanya tindakan serta upaya yang refresif dari pihak kepolisian bersama stake holder dengan mendirikan Pos PPKM berskala Mikro di tiap Desa agar dapat memantau segala perkembangan terkait penyebaran Covid-19 di masing-masing Desa."


"Dengan adanya Pos Pantau tersebut akan mempermudah bagi personil untuk meninjau sejauh mana warga masyarakat dalam kedisiplinan menjalankan Protokol Kesehatan guna untuk meminimalisir sekaligus mengendalikan penyebaran Covid-19." Pungkasnya (***).