-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Personil Gabungan Polsek Cikancung Polresta Bandung Giat Patroli Malam Tegakkan PPKM

60menit.com
Minggu, 14 Februari 2021

60menit.com | Personil Gabungan TNI-POLRI dan Anggota Satpol PP Kecamatan Cikancung Lakukan Patroli PPKM diwilayah Kecamatan Cikancung.


60MENIT.com, Cikancung | Sejak bergulirnya kebijakan pemerintah terkait PSBB Jawa Bali menyusul pelaksanaan Instruksi Bupati Bandung Nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah Kabupaten Bandung.


Petugas gabungan Team PPKM Polsek Cikancung yang dipimpin oleh Kapolsek Cikancung yang didampingi Piket Pawas Kanit Provos Polsek Cikancung Polresta Bandung di seluruh wilayah terus melakukan patroli wilayah guna sosialisasi dan memastikan mematuhi kebijakan tersebut, Sabtu Malam ( 13/02/21 )


Seperti halnya yang dilakukan petugas PPKM Polsek Cikancung Polresta Bandung dalam hal ini Personil gabungan TNI-POLRI dan Anggota Satpol PP Kecamatan Cikancung melakukan patroli wilayah guna memantau pelaksanaan Instruksi Bupati Bandung Nomor 1 tahun 2021 di masyarakat.


Dalam kesempatan itu, Aiptu Yadi Junaedi Kanit Provos Polsek Cikancung mengatakan dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melaksanakan sosialisasi PPKM, serta pemantauan pelaksanaannya apakah sudah dilaksanakan atau diabaiakan oleh warga masyarakat, Alfamart, Indomart yang berada diwilayah Kecamatan Cikancung.


“Sebagai petugas yang diberi kepercayaan oleh pemerintah untuk mengawal kebijakan PPKM, kami harus mensosialisasikan aturan kegiatan masyarakat seperti yang tertuang dalam Instruksi Bupati Bandung yang bertujuan untuk menyebarkan Covid 19 di wilayah Kabupaten Bandung pada umumnya dan teknis di seluruh wilayah Kecamatan,” kata Kanit Provos


Dalam kegiatan patroli, petugas menyambangi aktifitas warga, Pengendara Ojeg, Obyek vital lainnya yang mendatangkan kerumunan dan aktifitas yang melebihi waktu yang ditentukan.


Ditempat terpisah Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan SIK Melalui Kapolsek Cikancung Akp Saripudin Mengatakan“Di Kecamatan Cikancung, ada banyak aktifitas warga yang berdagang. Di lapangan masih kita temukan adanya pelaku usaha yang belum memenuhi aturan PPKM. Untuk itu kita akan memberi tahu kepada pedagang / pelaku usaha tersebut agar mematuhi peraturan yang tertuang dalam Instruksi Bupati Bandung. Aturan sudah jelas batasan waktu usaha (Buka dari pukul 08.00 dan harus tutup pukul 19.00 WIB) jadi kami berharap warga dengan sadar mau mematuhi upaya pemerintah ini, ”tegasnya. 

(hmz)