-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Sasar Warga Tak Pake Masker Aksi Ops Yustisi Polsek Katapang Polresta Bandung

60menit.com
Sabtu, 06 Februari 2021

60menit.com | Sasar Warga Tak Pake Masker Aksi Ops Yustisi Polsek Katapang Polresta Bandung.


60MENIT.com, Katapang | Tindaklanjuti instruksi Presiden No 6 tahun 2020 tentang Peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 dalam rangka Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung. 


Jajaran Polsek yang ada diwilayah hukum Polresta Bandung terus melakukan operasi yustisi mobile dalam rangka Pendisiplinan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan dengan sasaran Warga tidak menggunakan masker dilokasi keramaian. 

 

Seperti nampak di depan Pasar Tradisional Junti Katapang desa sangkanhurip kec. Katapang, sabtu (06/2) jajaran anggota polsek katapang bersama Koramil 2405/Pameungpeuk Kab.Bandung melakukan rajia terhadap pengendara dan warga yang lewat di jalan tersebut yang tidak memakai masker.

 

Kegiatan ops yustisi mobile dipimpin langsung Kanit Sabhara Polsek Katapang Iptu Aleh Sutaryo, S.H., melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi secara Stasioner di Pasar tradisional Junti dilanjutkan dengan Mobile sepanjang jalur Jalan Andir - Katapang Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung.


"Kegiatan Ops yustisi ini akan terus dilakukan serta nenindak tegas tegas bagi masyarakat dan Pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker, dengan diberikanya teguran dan sangsi sosial kepada pelanggar, setelah itu pelanggar diberikan Masker gratis, hal tersebut bukan merupakan hukuman melainkan agar masyarakat mematuhi protokol Kesehatan," ungkap Kapolsek Katapang Kompol Agun Guntoro, SH, M.Si.,

 

Operasi yustisi mobile sekaligus sosialisasikan protokol kesehatan dengan menggunakan Pengeras Suara kepada masyarakat pengguna jalan dengan 3M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga Jarak agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19. (***).