-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Tiga Pelaku Pembegalan Ditangkap Reskrim Polresta Bandung

60menit.com
Senin, 08 Februari 2021

60menit.com |  Tiga Pelaku Ditangkap Polisi.


60MENIT.com, Soreang | Unit Reskrim Polsek Baleendah bersama Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap tiga pelaku kasus pencurian dengan pemberatan.


Saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menjelaskan. Kejadian tersebut terjadi di Jl. Raya Siliwangi, Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung 1 Februari 2021 sekira pukul 12.02.


"Yang jadi korban ini adalah seorang satpam,"katanya.


Iyus Yusup (39) yang kesehariannya bekerja sebagai satpam tersebut dibegal oleh para pelaku pada saat melintas di Jalan Siliwangi Baleendah. Melihat kondisi jalan sepi, para pelaku memepet korban dan memukul helm korban menggunakan senjata tajam jenis samurai.


"Korban dipepet dan dipukul helmnya mengguna sajam jenis samurai,"ujarnya.


Mendapat laporan dari korban, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya kurang dari 24 jam berhasil menangkap GBF, PA dan RDP.


"Menurut keterangan dari para pelaku, baru melakukannya pertama kali dan hasil curiannya akan dijual,"kata Hendra.


Terungkapnya kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan roda dua milik korban dan 1 unit kendaraan roda dua milik pelaku serta senjata tajam jenis samurai.


Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka di jerat Pasal 365 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 (sembilan) tahun penjara. (***).