-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Cileunyi Polresta Bandung Ingatkan Pengendara Taati Prokes

60menit.com
Sabtu, 27 Maret 2021

60menit.com | Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Cileunyi Polresta Bandung Ingatkan Pengendara Taati Prokes.


60MENIT.com, Cileunyi | Dengan di perpanjangnya kembali Ops. PPKM Skala Mikro Tahap 3 mulai dari tanggal 23 Maret 2021 s/d 05 April 2021 Polsek Cileunyi bersama gabungan 3 Pilar yang dipimpin langsung oleh Kanit Sabhara AKP T. Pasaribu terus melakukan kegiatan pendisiplinan Prokes dengan melaksanalan Operasi Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Cileunyi. Sabtu (27/03/2021)


Kegiatan tersebut dilakukan menyisir masyarakat Pengguna jalan atau pengendara guna mengimbau untuk melengkapi surat kendaraan dan menggunakan helm SNI, serta mengimbau pengendara untuk terus mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) covid-19 dalam Situasi Pandemi saat ini.


“Sasaran nya yaitu Masyarakat pengguna kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat, Kita Memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk Selalu menggunakan Helm saat berkendara, melengkapi TNKB kendaraan, dan selalu gunakan Masker untuk pencegahan penyebaran covid19” Kata Kanit Sabhara


Selain itu Kanit Sabhara AKP T. Pasaribu mengatakan, "Dalam pelaksanaan Ops. Yustisi PPKM kami juga menemukan pengendara yang tidak pakai masker, secara tegas namun tetap humanis mengingatkan kepada pemotor untuk lebih meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan Prokes." Ungkapnya


“Dari pelaksanaan kegiatan tersebut hasilnya Masyarakat mengerti cara aman berlalu lintas yang baik dan benar kemudian Masyarakat juga mengerti tentang penggunaan Masker merupakan salah satu cara upaya pencegahan penyebaran covid19, dan Kegiatan berlangsung aman dan kondusif” tutupnya.


Di lain tempat Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Wahyo, S.H membeberkan, "Kegiatan Ops. PPKM skala Mikro ini akan terus dilakukan semaksimal mungkin sampai masyarakat benar-benar menjalankan Protokol Kesehatan guna mencegah dan menekan Penyebaran Covid-19 supaya Pandemi ini segera berakhir dan masyarakat dapat beraktifitas kembali seperti biasanya." Bebernya.

(hmz)