-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Empat Copet Asal Lampung. Ditangkap Satreskrim Polresta Bandung

60menit.com
Senin, 08 Maret 2021

60menit.com | Beraksi di Kabupaten Bandung, Empat Copet Asal Lampung Ditangkap Polisi.

Empat Copet Asal Lampung. Ditangkap Satreskrim Polresta Bandung Polda Jabar. 

60MENIT.com, Soreang | Sering beraksi diseputaran Bandung Raya dan meresahkan masyarakat. Empat pencopet asal Lampung berhasil di tangkap Satreskrim Polresta Bandung. 


Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, ke empat tersangka yakni AR, SH, RS dan AR ditangkap karena pernah melakukan aksinya di wilayah Cicalengka Kabupaten Bandung pada (25/1/2021) sekira pukul 10.00. Dimana mereka berhasil mencopet barang berupa gelang seberat 5 gram.


"Jadi modus para tersangka ini perannya beda-beda, ada yang pura-pura sakit, ada yang menghalangi korban dan ada yang mengeksekusi," katanya saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung. Senin, (8/3/2021). 


Para tersangka biasa melakukan aksinya di wilayah Pasarbaru Kota Bandung dan mengincar para korban di angkutan umum. Namun nahas, saat beroperasi di wilayah Kabupaten Bandung akhirnya tertangkap. 


Adanya laporan dari korban, Satreskrim Polresta Bandung bergerak cepat. Alhasil AR, SH, RS dan AR ditangkap di kontrakannya di wilayah Bojongsoang Kabupaten Bandung.


"Tersangka ini sudah lima bulan ngontrak di Bojongsoang dan sudah lima kali mencopet di Kabupaten Bandung," ujarnya. 


Dengan terungkapnya kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 gelang milik korban, handphone dan 1 unit kendaraan roda empat milik para pelaku yang digunakan untuk beroperasi. 


Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

(hmz)