-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Soreang Polresta Bandung, Rutin Gelar Pendisiplinan Prokes Pada Warga

60menit.com
Jumat, 26 Maret 2021

60menit.com | Polsek Soreang Polresta Bandung,  Rutin Gelar Pendisiplinan Prokes Pada Warga.


60MENIT.com, Soreang | Antisipasi terjadinya penyebaran Covid -19 sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Personel dari Soreang Polresta Bandung yang tergabung dalam Satgas penegakan protokol kesehatan secara rutin menggelar patroli harkamtibmas sekaligus pendisiplinan protokol kesehatan disejumlah tempat diwilayah Kecamatan Soreang.


Kegiatan patroli harkamtibmas sekaligus pendisiplinan protokol kesehatan tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh personil gabungan yang dipimpin oleh Kanit Patroli Ipda M. Rois yang pada malam ini melakukan pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Soreang. Kamis (25/03).


Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan melakukan penertiban untuk memberikan imbauan kepada masyarakat yang beraktifitas diluar rumah agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan yang terdiri dari 5M yaitu Memakai Masker yang baik dan benar, Menjaga jarak fisik antar warga, Menghindari Kerumunan atau Tidak Berkerumun, Mencuci Tangan dengan mengunakan sabun antiseptik dan air yang mengalir serta Mengurangi Mobilisasi.


Kapolsek Soreang Kompol Maman Suparman mewakili Kapolresta Bandung mengatakan, bahwa patroli harkamtibmas dan penegakan protokol kesehatan kali ini digelar masih dalam rangka tindak lanjut Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019  guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 utamanya di wilayah Kecamatan Soreang.


“Dari hasil di lapangan, masyarakat sekarang cenderung lebih sadar pentingnya penggunaan masker di tengah pandemi Covid-19 meskipun masih kita temui ada beberapa warga yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah,” ujar Kompol Maman.


Lebih lanjut Ia menerangkan, selain memberikan imbauan Protokol Kesehatan, pihaknya juga menyampaikan imbauan kamtibmas untuk tidak nongkrong hingga larut malam hingga menimbulkan kerawanan baik bagi dirinya sendiri maupun lingkungan.


“Kegiatan serupa akan terus kami tingkatkan dan lakukan setiap saat dan setiap waktu guna menekan laju penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Soreang Polreta Bandung,” pungkas Kompol Maman.

(hmz)