-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Cegah Peredaran Miras, Anggota Polsek Pangalengan Polresta Bandung KRYD Sasaran Toko Jamu

60menit.com
Selasa, 06 April 2021

60menit.com | Anggota Polsek Pangalengan Polresta Bandung Laksanakan Giat KRYD Dengan Sasaran Toko Jamu Guna Cegah Peredaran Miras Beralkohol.


60MENIT.com, Pangalengan | Salah satu penyakit masyarakat yang sering kita temui yakni masih menjamurnya para penjual minuman keras yang berkedok menjual jamu atau menjual minuman ringan padahal didalam toko tersebut menjual juga Minuman keras berbagai merk yang disembunyikan seolah tidak terlihat dari luar, Selasa (6/04).


Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan, S.ik melalui Kapolsek Pangalengan Kompol Katarina S, A.Md, mengatakan bahwa setiap wilayah hukum Polsek harus steril dari peredaran minuman keras, dan untuk mewujudkan hal itu diperlukan adanya kegiatan Pro Aktif dari pimpinan selaku penggerak anggotanya dilapangan sehingga bisa meminimalisir bahkan menghilangkan para penjual miras tersebut.


Anggota Polsek Pangalengan yang terdiri dari gabungan Fungsi Sabhara, "Reskrim dan Intelijen serta Bhabinkamtibmas berhasil meminimalisir peredaran miras tersebut yakni dengan melakukan KRYD baik sesuai informasi warga maupun temuan dilapangan dan melakukan penyitaan barang bukti miras serta memanggil penjual miras tersebut untuk diberikan sanksi serta pembinaan supaya ke depan tidak menjual lagi minuman keras," Ujar Aiptu Dadang.


(hmz)