-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Jelang Ramadhan Polsek Cangkuang Polresta Bandung Gencarkan Razia Miras dan Obat Terlarang

60menit.com
Selasa, 06 April 2021

60menit.com | Polsek Cangkuang Polresta Bandung Terus Gencarkan Razia Miras dan Obat-obatan Terlarang menjelang Ramadhan.


60MENIT.com, Cangkuang | Semenjak dibentuknya Polsek Cangkuang Polresta Bandung, yang sekarang sudah tidak dibawah Polsek Banjaran, Iptu Aa Suminta yang menjabat sebagai Kapolsek Pertama Polsek Cangkuang langsung berbenah dan bergerak cepat untuk memenuhi kehendak Tokoh dan warga masyarakat yang diantaranya Cangkuang Bebas dari Miras dan Obat-obat terlarang.


Sejalan dengan Instruksi dari Kapolreta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan, SIK, MM, Bahwa Piket Reskrim dibantu dengan Piket Patroli mulai sore hari wajib melaksanakan Razia Miras dan Obat-obatan yang dilarang dijual bebas tanpa resep Dokter "Daftar-G" untuk selanjutnya dilaporkan kepada Kapolresta Bandung.

Piket Reskrim bergabung dengan Piket Patroli Polsek Cangkuang melaksanakan Razia Miras dan Obat-obat yang dilarang dibeberapa Kios yang selama ini masih bandel menjual Miras diwilayah hukum Polsek Cangkuang, walaupun beberapa Pemilik Kios tersebut telah beberapankali dipanggil dan dibuatkan surat teguran, Senin (05/04).


Dikatakan Kapolsek Cangkuang Iptu Aa Suminta, Kaitannya dengan pemberantasan Miras memang ada beberapa Instansi terkait yang berwenang terkait dengan keberadaan penjual Miras tersebut, namun kami tidak akan bosan untuk terus merazia kios bandel tersebut, "Silahkan Anda Jual, Kami Razia", begitu saja jelas Kapolsek.


Ditempat terpisah Tokoh Agama yang juga Da'i Kamtibmas Polsek Cangkuang Ustadz Wawan, S.Pd.I mengapresiasi gerak cepat Polsek Cangkuang, "Dalam memberantas peredaran Miras dan Obat-obatan diwilayah Kecamatan Cangkuang, karena itu memang sudah menjadi Penyakit Masyarakat yang harus bersama-sama antara Ulama dengan Umaro," tegasnya.


(hmz)