60menit.com | Monitoring pendistribusian BST di desa binaan Bhabinkamtibmas Desa Loa Polsek Paseh Polresta Bandung dan imbau warga tetap patuhi prokes 5 M. |
60MENIT.com, Paseh | Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid - 19 untuk memenuhi kebutuhan dasar. Bantuan ini disalurkan melalui dua cara yaitu BST dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Kehadiran personil Bhayangkara pembina keamanan masyarakat (Bhabinkamtibmas) harus melekat di desa binaan sehingga setiap perkembangan yang terjadi senantiasa terpantau dari waktu ke waktu.
Monitoring Penyaluran BST bantuan sosial tunai yang bersumber dari Kemensos Republik Indonesia Bripka Yayan Sudiana Bhabinkamtibmas Desa Loa Polsek Paseh Polresta Bandung himbau warga yang hadir tetap patuhi prokes 5M guna mencegah penyebaran wabah covid-19.
Dengan penerapan protokol kesehatan pendistribusian BST di laksanakan dan untuk Desa Loa Kelompok penerima manfaat Sebanyak 34 KPM, tutur Bripka Yayan Sudiana.
Pada kesempatan tersebut Lebih lanjut Bripka Yayan Sudiana mengingatkan warga agar prokes 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) tetap di jalankan untuk mencegah penyebaran wabah covid-19," pungkasnya.
(hmz)