-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Petugas Gabungan Polsek Katapang Polresta Bandung Gelar Ops Yustisi PPKM Skala Mikro

60menit.com
Senin, 19 April 2021

60menit.com | Petugas Gabungan Gelar Ops Yustisi PPKM Skala Mikro di Desa Cilampeni Kec. Katapang.


60MENIT.com, Katapang | Dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid 19, petugas gabungan menggelar operasi yustisi dan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes). dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Skala Mikro.


Giat operasional yustisi, dilaksanakan oleh satgas gabungan Penanganan covid-19 desa cilampeni di Kp.Cijagra Desa Cilampeni kec.katapang kab.bandung,  sasaran dari Ops Yustisi yakni masyarakat yang tidak bermasker/ mematuhi protokol kesehatan. Senin pagi (19/04/2021)


petugas memberikan himbauan kepada masyarakat. Agar selalu disiplin protokol kesehatan dan mematuhi 5M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas), untuk mencegah penyebaran virus Covid 19.


Menurut Kapolsek katapang Kompol Agun Guntoro,SH,M.Si menyampaikan PPKM mikro merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Nomor 03 Tahun 2021. Tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro, dan pembentukan posko penanganan corona virus disease 2019. di tingkat desa untuk pengendalian penyebaran virus Covid 19.


Dalam aturan PPKM mikro, terdapat penegasan mengenai posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan. Seluruh kelurahan atau desa dalam suatu Kabupaten atau kota, yang memberlakukan PPKM mikro wajib menerapkan pembatasan yang ditetapkan pemerintah guna menekan angka kasus Covid-19 yang masih tinggi.


“Menghadapi program PPKM Mikro, akan mengawal dan mengupayakan beberapa program untuk mengendalikan laju penyebaran Covid-19. Pembentukan posko PPKM mikro, tujuannya untuk monitoring persebaran Covid-19 di setiap RT RW.,” tutup Kapolsek.


(hmz)