60menit.com | Polsek Cikancung Polresta Bandung Giat Operasi Pekat di Wilayah Hukum Polsek Cikancung. |
60MENIT.com, Cikancung | Atas perintah Kapolsek Cikancung Akp. Iwan Cahyadi. S. Ikom.,MM Polsek Cikancung Polresta Bandung kepada unit Reskrim bersama Unit Sabhara untuk menggelar razia minuman keras (miras) diwilayah hukum Polsek Cikancung agar Selama Pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan berjalan dengan Aman. Minggu ( 18/04/2021 ).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan,S.I.K,M.M melalui Kapolsek Cikancung Akp Iwan Cahyadi. S. Ikom.,MM menyatakan, bahwa pihaknya menggelar razia miras dalam rangka operasi penyakit masyarakat selama bukan Suci Ramadhan 1442 H, Tujuannya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Hasil razia kali ini kami tidak menemukan adanya Jenis minuman Keras Apapun yang dijual di kios Jamu serta untuk mewujudkan Kamtibmas yang aman,”katanya.
Ia menambahkan, razia miras dilakukan rutin. Dimana pada kegiatan tersebut terfokus kepada toko-toko jamu maupun warung yang mencurigakan.
“Jika diketemukan Bebagai miras yang dijual Kami Pihak Kepolisian kemudian Melakukan penyitaan. Kepada penjualnya akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”ujarnya.
“Kami berharap dengan pemberantasan penyakit masyarakat bisa menciptakan situasi di wilayah hukum Polsek Cikancung tetap kondusif,” pungkasnya.
(hmz)