-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Cegah Kerumunan Polsek Cileunyi Polresta Bandung Perketat Pengawasan Prokes

60menit.com
Senin, 17 Mei 2021

60menit.com Antisipasi penyebaran Covid-19 dan cegah Kerumunan, Polsek Cileunyi perketat Pengawasan Prokes di Wana Wisata Batu Kuda Cileunyi.

60MENIT.com, Cileunyi | Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Pemerintah Kabupaten Bandung resmi menutup sementara destinasi wisata di Kabupaten Bandung demi menghindari kerumunan warga yang berlibur lebaran 2021 di tengah pandemi Covid-19.


Selain itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan bahwa destinasi wisata di kawasan Ciwidey, Kabupaten Bandung, juga akan ditutup sementara sampai waktu yang belum ditentukan.


Berdasarkan Surat Edaran Bupati Bandung dengan Nomor : 443.1/1076/Disparbup tentang Hasil Evaluasi Kepariwisataan bahwa :

1. Pelayanan Pada Pariwisata Alam dibuka namun dengan pengetatan Protokol Kesehatan, Kapasitas Pengunjung maksimal 50% dan Jam operasionl dibatasi sampai dengan Pukul 16.00 Wib.

2. Pelayanan Wisata Tirta (Kolam Renang, Water Boom dan Lain-lain) ditutup sementara sampai dengan Waktu yang akan di tentukan kemudian


Dengan adanya aturan baru dari Pemerintah Kabupaten Bandung, Polsek Cileunyi akan terus memperketat Pengawasan penerapan Protokol Kesehatan di beberapa tempat wana Wisata yang ada di Wilayah Hukum Polsek Cileunyi salah satunya Wana Wisata Batu Kuda yang berada di Kp. Cikoneng Desa Cibiru Wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.


Seperti yang tampak terlihat petugas dari Kepolisian Sektor Cileunyi melaksanakan Pemantauan dan pengawasan terhadap sejumlah pengunjung yang tengah mengisi hari libur lebaran bersama sanak Keluarganya di salah satu Tempat Wisata Alam Batu Kuda. Senin (17/05/2021)


"Tingkat kunjungan memang tinggi. Ini respons yang harus segera dilakukan. Kami mengerti momen liburan ini masyarakat ingin berkunjung ke tempat wisata, tapi tetap harus ingat bahwa protokol kesehatan sangat penting, karena masih dalam suasana pandemi Covid-19," kata Kapolsek Cileunyi Kompol Wahyo, SH., saat di Konfirmasi.


Lanjut Wahyo, "berdasarkan Surat Edaran Kabupaten Bandung terkait Hasil Evaluasi Aktifitas Kepariwisataan kami perintahkan kepada para Bhabinkamtibmas yang di Wilayah Binaannya ada tempat wisata untuk segera berkoordinasi dengan Pengelola Wisata agar membatasi aktifitas para pengunjung selama Masa Pandemi guna mencegah potensi meningkatnya Penyebaran dan Penularan Covid-19." Imbuhnya.


Hal ini menjadi atensi dan perhatian bagi para petugas Polsek Cileunyi untuk lebih lebih tegas dan selektif namun tetap humanis untuk lebih memperkatat penerapan Prokes di tempat Wisata, baik terhadap wisatawan lokal maupun dari luar Kota atau Kabupaten Bandung dalam mencegah Penyebaran Covid-19.


Pembatasan Aktifitas Dan juga Penutupan Sementara Destinasi Wisata yang ada di Kabupaten Bandung ini guna untuk mencegah Covid-19 agar tidak menyebarluas secara signifikan juga hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam menekan rantai penyebaran Covid-19.


"Saya minta kepada warga masyarakat Kecamatan Cileunyi tetap Disiplin jalankan prokes demi kesehatan kita bersama supaya pandemi ini segera berakhir." Pintanya.


(hmz)