-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Kanit Provos Polsek Cikancung Polresta Bandung Apresiasi Pemadaman Kebakaran Rumah

60menit.com
Kamis, 27 Mei 2021

60menit.com Ps. Kanit Provos Polsek Cikancung Datangi Korban Kebakaran Rumah Semi Permanen di Kp. Bojonggenggong Rt 01/02 Desa Ciluluk Kec. Cikancung Kab. Bandung.


60MENIT.com, Cikancung | Polresta Bandung Viralbanyumas Quick Respon Anggota Polsek Cikancung Datangi Korban Kebakaran Rumah Semi Permanen diKp. Bangkuong Rt 14/12 Desa Srirahayu Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung Rabu Sore tanggal 26 Mei 2021, Pukul 15.10 Wib, Anggota Polsek Cikancung yang di pimpin oleh Pawas Ps. Kanit Provos datangi rumah korban kebakaran.


Yang berada diKp. Bangkuong Rt 14/12 Desa Srirahayu Kecamatan Cikancung telah terjadi kebakaran rumah milik warga Atas Nama Anom 28 tahun, Alamat diKp. Bangkuong Rt 14/12 Desa Srirahayu Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung dengan ukuran rumah 3x7 M Semi Permanen mendapatkan informasi dari warga masyarakat sekitar tidak lama setelah mendapatkan informasi petugas Personil Polsek Cikancung dengan segera menuju ke lokasi kejadian.


Sesampai di lokasi petugas bersama warga setempat turut untuk segera memadamkan api dengan bantuan  2 unit Pemadam Kebakaran dari Cicalengka Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung.


Setelah itu personil Reskrim Polsek Cikancung dan Pawas Aiptu Yadi Junaedi mendata identitas Pemilik Rumah, mengamankan tempat kejadian perkara serta mencatat saksi-saksi dan berdasarkan informasi yang di berikan oleh korban bahwa pada saat itu korban atas nama Anom sedang Keluar rumah.


Adapun saksi pertama yang melihat rumah Anom terbakar adalah Jana, 28 tahun, buruh , Alamat diKp. Bangkuong Rt 14/12 Desa Srirahayu Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung,Saksi Kedua adalah Sdr. Jang Uden, 20 tahun, buruh, alamat diKp. Bangkuong Rt 14/12 Desa Srirahayu Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung yang rumahnya tidak jauh dengan rumah korban.


Terjadinya kebakaran tersebut diduga dari Percikan korek Api yang dimainkan oleh anaknya kemudian api merambat kebagian bahan yang mudah terbakar sehingga api menjalar ke atas plapon rumah milik Korban yang mengakibatkan seluruh rumah habis terbakar, Api dapat dipadamkan 45 Menit Setelah Kejadian dengan bantuan warga masyarakat sekitar dan 2 unit pemadam kebakaran Cicalengka dalam kejadian tersebut tidak ada korban Jiwa melainkan Kerugian materil yang ditaksir sebesar Rp. 30.000.000,- ( Tiga Puluh Juta Rupiah ).


Ditempat terpisah, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan.SIK.,M.M., melalui Kapolsek Cikancung Akp. Iwan Cahyadi. S. Ikom.,MM, mengatakan, ”Dengan Adanya Kejadian tersebut Kapolsek Menekankan Kepada Anggota Binmas Untuk Memberikan Himbauan Kamtibmas terkait menghadapi musim kemarau agar warga selalu berhati-hati saat meninggalkan rumah agar dicek terlebih dahulu dan mencabut selang Kompor gas, Kabel TV yang masih terpasang agar di cabut agar tidak terjadinya kebakaran.” Ungkap Kapolsek Cikancung Akp. Iwan Cahyadi. S. Ikom, M.M.,


(hmz)