-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Libatkan Tiga Pilar Polsek Cikancung Polresta Bandung Imbauan 5M

60menit.com
Minggu, 20 Juni 2021

60menit.com Libatkan Tiga Pilar, Berikan Himbauan Patuhi Prokes 5M Tingkat Desa Di Perum Hegarmanah Indah Desa Hegarmanah Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.

60MENIT.com.Cikancung | Memberikan himbauan agar warga masyarakat Perum Hegarmanah Indah Desa Hegarmanah mematuhi protokol kesehatan yang dilakukan tiga pilar yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa, Bantuan Kades bersama staf dan masyarakat Perum Hegarmanah Indah Desa Hegarmanah Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung, Minggu ( 20/06/21 ).


Sebagai langkah pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19), Polsek Cikancung memberikan himbauan dengan menggunakan Kendaraan Strada dengan cara patroli memutari Perum Hegarmanah Indah Rw 10,12 yang berada di Perum Hegarmanah agar warga mematuhi protokol kesehatan 5M hingga di wilayah desa atau kelurahan.


Seruan ini agar warga mematuhi protokol kesehatan melibatkan tiga pilar. Yaitu Bhabinkamtibmas, Bhbinsa, dibantu Kades atau Lurah bersama staf dan warga setempat.


Himbauan protokol kesehatan ini, Ayo dulur bersama-sama kita cegah penularan Covid-19 dengan cara 5M. Antara lain mencuci tangan, memakai masker yang benar, menjaga jarak 1,5 meter, membatasi pembatasan di tempat umum.


Kapolsek Cikancung Akp Iwan Cahyadi. S. Ikom.,MM mengatakan tujuan dari kegiatan Seruan ini untuk mengedukasi warga agar dapat lebih memahami tentang bahaya Covid-19 dan cara pencegahan penyebarannya.


"Saat ini Covid-19 masih mewabah. Segala cara dan jurus akan kami lakukan untuk mengedukasi masyarakat agar memahami yang harus dipatuhi dalam protokol kesehatan 5M agar terhindar dari penyebaran Covid-19," ujarnya,


Bhabinkamtibmas, kata Kapolsek yang ada dalam tiga pilar ditugaskan untuk terus menyatukan warga binaannya.


"Termasuk harus mampu memberikan wawasan terkait perkembangan Covid-19 dan protokol kesehatan 5M," katanya.

(hmz)