-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Tangkal Radikalisme, Binmas Melatiwangi Cileunyi Polresta Bandung Anjangsana kepada Tokoh

60menit.com
Sabtu, 05 Juni 2021

60menit.com Ciptakan Kondusifitas dan tangkal Paham Radikalisme, Binmas Desa Melatiwangi silaturahmi dan anjangsana kepada Tokoh Agama Desa Melatiwangi.

 

60MENIT.com, Cileunyi | Menciptakan Kondusifitas di Wilayah Desa binaannya Bhabinkamtibmas Desa Melatiwangi Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar Bripka Wahyu Wintoro melaksanakan silaturahmi dan Anjangsana Kepada Salah satu Tokoh Agama Ust. Abas di Kp. Paratag Desa Melatiwangi Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Sabtu (05/06/2021)


Menurut Bripka Wahyu Wintoro bahwa "kegiatan silaturahmi dengan para tokoh Agama merupakan upaya mencegah dan menangkal segala paham dan bahaya Radikalisme di wilayah hukum Polresta Bandung khususnya Polsek Cileunyi serta untuk menghindari perpecahan yang diakibatkan oleh perbedaan pandangan di lingkungan masyarakat." Jelasnya


Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.I.K, M.M Melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Wahyo, SH menjelaskan Salah satu cara dalam meningkatkan silaturahmi ini bertujuan untuk mencegah dan menangkal paham Radikalisme, dengan memberikan pemahamam bahaya Paham radikal yang dapat merongrong kesatuan NKRI." 


Tak lupa, Binmas Desa Melatiwangi Bripka Wahyu Wintoro memberikan pesan kamtibmas dan mengajak untuk bersama-sama menjaga kondusifitas, dan menjaga kerukunan antar Umat beragama, untuk saling hormat menghormati, saling harga menghargai.guna mewujudkan ketentraman dalam hidup bertetangga.


Bripa Wahyu Wintoro mengajak agar para Ulama membantu peran Kepolisian untuk menjaga Kondusifitas lingkungan dan jangan terpengaruh oleh adanya berita bohong atau hoax sehingga yang dapat memecah belah persatuan bangsa.


"Diharapkan agar warga masyarakat selalu menjaga Kamtibmas dan selalu berkordinasi dengan polsek Cileunyi melalui Bhabinkamtibmas bilamana ada kejadian yang menonjol yang sifatnya menganggu kamtibmas agar segera dilaporkan guna untuk dilakukan penanganan lebih lanjut." imbaunya.

(hmz)