Kapolres Sumedang Beri Bantuan Kepada Yayasan dan Panti Asuhan Dalam Rangka PPKN Darurat
60menit.com - Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Prasetyo saat memberikan bantuan |
60MENIT.COM, Sumedang - AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi) Eko Prasetyo, Selaku Kapolres Sumedang memberikan Bantuan Sosial (Bansos) Kepada Yayasan dan Panti Asuhan di wilayah kuasa hukumnya. Hal ini dalam rangka meringankan beban ekonomi yang diakibatkan adanya penerapan PPKM Darurat yang bertujuan mengurangi penyebaran Virus Corona.
Salah satunya adalah Yayasan Anugerah Barokah dan Panti disabilitas mental yang berada di Jalan Raya Rancakalong- Tanjungsari. Pada kesempatan tersebut bantuan sosial diterima langsung oleh Ecek Karyawan selaku ketua yayasan, selanjutnya Kapolres juga memberikan bantuan ke Panti Asuhan Al-Qolam di wilayah perumahan Mekarsari Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang.
Adapun bantuan yang telah diberikan kepada yayasan dan panti asuhan, masing-masing berupa 1 karung beras dan uang tunai. Kapolres berharap, bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat khususnya penghuni Panti dan Yayasan, terutama dimasa pandemi ini," semoga dengan bantuan yang telah diberikan, bisa membantu meringankan beban panti asuhan dan yayasan tersebut", ucap Kapolres
Sementara itu Ketua Yayasan dan Panti Asuhan menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Kapolres," Saya ucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres yang telah memberikan bantuan, semoga dapat bermanfaat bagi kami, dan amal baik Bapak Kapolres di balas oleh Allah SWT (TP/Asep.D)