-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Warga Desa Purwadadi Kecewa Dengan Kinerja Pemerintah Desa dan Adanya Dugaan Penyimpangan Dana Desa

60menit.com
Rabu, 14 Juli 2021

Warga Desa Purwadadi Kecewa Dengan Kinerja Pemerintah Desa dan Adanya Dugaan Penyimpangan Dana Desa


60menit.com - Kantor Desa Purwadadi


60MENIT.COM, Kab.Ciamis - Warga Desa Purwadadi merasa gerah dan kecewa atas kinerja dan kebijakan Pemerintahan Desa selama ini. Pasalnya banyak kebijakan dan kinerja yang tidak transparan dan terkesan menguntungkan pribadi atau golongan tertentu. Misalnya Anggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, sebesar 8 persen dari angaran Dana Desa untuk penanggulan Covid-19, nyatanya banyak warga yang terpapar tidak mendapatkan bantuan baik uang ataupun sembako.


Belum lagi terkait anggaran penberdayaan penanaman pohon jahe sebesar Rp. 87 juta anggaran DD tahun 2021 yang dicanangkan untuk penanaman seluas 60 meter persegi, dalam kenyataannya luas lahan hanya seluas 16 meter persegi. Dan itu semua dikuasai oleh kasie pelayanan, papar seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.


Adapula hal yang sangat menarik, yang terjadi di wilayah tersebut. Menurut sumber di tahun 2017/2018, pihak Pemerintah Desa menyewakan lahan parkir pasar Desa kepada pihak ke-3 dengan nilai kontrak kurang lebih Rp. 100 juta, namun tidak laporan dan pertanggung jawabanya.


Saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut pada Selasa 13 Juli 2021, Roni selaku ketua BPD mengatakan," dirinya sebagai ketua hanya menerima laporan perencanaan dan semua kegiatan pemerintahan desa. Namun secara detail, baik itu tekhnis ataupun Rencana Anggaran Belanja (RAB) tidak pernah tau dan tidak ada laporannya", ucap Roni


" Selama ini pihak BPD hanya memberikan catatan karena kewenangan kami terbatas", imbuhnya


Terkait dengan hal ini, tim dari media berniat mengkonsfirmasi hal tersebut kepada Kepala Desa Purwadadi, namun kantor desa sudah tutup, dan rencananya pada hari senin akan melayangkan surat konfirmasi tertulis.


Untuk itu diharapkan kepada pihak terkait baik dari pemerintahan Kabupaten Ciamis, dan juga penegak hukum segera turun kelapanan untuk menelusuri dan mendalami adanya dugaan penyimpangan dan kebijakan yang merugikan masyarakat dan Negara. (DNN.TV 60MENIT.COM TEAM