-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Demi Keselamatan Bersama, Upaya Penegakan Prokes Di Wilayah Soreang Terus Digencarkan

Senin, 09 Agustus 2021

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Masih dalam rangka mengawal kebijakan pemerintah tentang pencegahan wabah Covid-19, Satgas Disiplin Protokol Kesehatan di Kecamatan Soreang tak kendor menggelarkan penertiban kepada masyarakat.

Upaya penegakan hukum guna mendisiplinkan masyarakat dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 ini melibatkan beberapa personel Kepolisian Sektor Soreang, Senin (9/8/2021).

Sasaran penertiban yang dikemas melalui operasi yustisi ini difokuskan di kawasan permukiman penduduk, lokasi wisata, warung, pasar tradisional, dan di jalur protokol.

“Satgas Gabungan di Kecamatan Soreang terus melakukan penertiban sekaligus penegakan hukum kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Upaya ini untuk mendukung percepatan penanganan pencegahan Covid-19 di Kecamatan Soreang sekaligus mengoptimalkan edukasi tentang PPKM Darurat,” ujar Ipda M. Rois yang memimpin kegiatan tersebut.

Tak hanya diberikan teguran lisan saja, petugas juga menghadiahkan masker gratis kepada pelanggar Prokes tersebut.
“Upaya preemtif dan preventif sudah kami terapkan. Jika terus melanggar, oknum warga tak segan kami tindak tegas. Ini sebagai efek jera,” tegasnya.

Di lokasi yang sama, sambil terus melaksanakan pemantauan, petugas juga memberikan edukasi tentang pentingnya kepatuhan terhadap 5M dan pola hidup sehat termasuk pemberian masker secara gratis.

“Masyarakat juga terus kami edukasikan untuk menerapkan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Pola 5M sudah menjadi gaya hidup utama untuk menghadapi pandemi saat ini,” tandasnya.

Masih kata Ipda M. Rois, tak hanya melakukan edukasi terhadap pelanggar Prokes saja, tim gabungan tersebut juga menyampaikan pesan agar masyarakat tak menyepelekan kepatuhan terhadap Prokes.

“Demi kebaikan dan keselamatan kita bersama,” tuturnya.
(Taupik)