-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Kabid Humas Polda Jabar : Pastikan Kesiapsiagaan Penanganan Covid-19, Polisi Cek Posko PPKM Darurat Level 4 Di Area Pasar Jatitujuh

Sabtu, 07 Agustus 2021

60MENIT.COM, Majalengka - Kapolsek Jatitujuh Polres Majalengka Polda Jabar IPTU Kenedi Joko Lelono meninjau Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat level 4 di Area Pasar Jatitujuh Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka, Sabtu (7/8/2021).

Kedatangan Kaposek Jatitujuh Polres Majalegka Polda Jabar  dalam peninjauan tersebut, mengecek beberapa fasilitas yang ada di posko tersebut, Seperti ruang isolasi mandiri, Tugas utama Posko PPKM ini untuk pencegahan penyebaran virus Corona, melalui edukasi, sosialisasi dan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Selain itu, juga memberikan bantuan penanganan awal kepada masyarakat terutama pada pengunjung pasar Kecamatan Jatitujuh yang terkonfirmasi Covid-19. Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Jatitujuh Polres Majalengka Polda Jabar  IPTU Kenedy Joko Lelono diikuti oleh Kanit Propam Aiptu Didi Mulyadi dan Kanit Binmas Bripka M. Dhofir. 

Hasil pemantauan dapat dilaporkan aktifitas pedagang dan pembeli di Pasar Jatitujuh dijalankan sesuai aturan PPKM Darurat  Level 4 yaitu dengan Kapasitas 50 ℅ dan Prokes diperketat. Ucap Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi.

“Diharapkan seluruh petugas terus bersinergi sehingga tugas, fungsi dan peran Posko PPKM Darurat level 4 ini bisa berjalan dengan maksimal, khususnya dalam rangka menekan laju penyebaran virus Corona di tengah masyarakat,” harap Kapolsek Jatitujuh.
(Taupik)