-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Tim Satgas PPKM Darurat Kec. Pangalengan Tindak Warga Yang Tidak Taat Prokes 5M

Senin, 23 Agustus 2021

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Aparat kepolisian bersama Tim Satgas PPKM Darurat Kec. Pangalengan akan menindak tegas dengan penegakkan hukum terhadap para pelanggar aturan dan protokol kesehatan (prokes) selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di sampai tanggal 23 Agustus 2021 mendatang.

Penegakan dan sanksi hukum tersebut  akan mengacu kepada peraturan daerah (perda) yang berlaku. "Sanksi yang akan kami berikan ini semata-mata agar masyarakat tertib Prokes," ujar Kapolsek Pangalengan.

Kapolsek Pangalengan Kompol Katarina S, A.Md meminta dukungan kepada semua masyarakat untuk menyukseskan PPKM Darurat dengan cara disiplin menerapkan prokes. 

"Kami minta kepada warga masyarakat untuk selalu mengikuti aturan pemerintah dengan selalu menerapkan Prokes guna mencegah Semakin melonjaknya Penyebaran Covid-19." tutur Kapolsek.

Selama diberlakukannya PPKM Mikro Darurat masih saja ditemukan pengguna jalan yang masih abai menerapkan Prokes, sehingga dengan demikian petugas mengambil langkah represif dengan memberikan tindakan fisik push up.

"Sanksi tersebut diberikan sebagai efek jera agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Apabila ada yang melanggar, kami akan menegakkan tindakan hukum," kata kanit Lantas Iptu Ismail H.

Penegakan dan sanksi hukum tersebut  mengacu kepada peraturan daerah (perda) yang berlaku. "Sanksi yang akan kami berikan ini semata-mata agar masyarakat tertib prokes," ujar Kompol Katarina.

Selain iti juga mengimbau selama masa pandemi COVID-19 ini, agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan demi kepentingan bersama.

"Kami mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi prokes. Semua demi kepentingan bersama, terutama keluarga yang di rumah. Kalau memang tidak ada urusan yang mendesak, lebih baik di rumah saja. Tapi kalau mendesak, jangan lupa memakai masker," tandas Kapolsek.
(Taupik)