-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Amankan 9 TSK, Kapolres Loteng Berharap Masyarakat Makin Aman

Jumat, 03 September 2021

60MENIT.COM, Lombok Tengah - Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH berharap situasi Kamtibmas kian kondusif setelah sembilan orang diamankan oleh aparat kepolisian sejak tiga pekan terakhir.

Hal itu dikatakan Kapolres didampingi Waka Polres Kompol I Ketut Tamiana, Kasat Reskrim, AKP I Putu Agus Indra Permana, SIK, Kasat Narkoba IPTU Hizkia Siagian, STK, SIK, Kasi Humas Iptu Susan V Sualang, Kasi Propam AKP Made Mardiasa dan sejumlah personil Polres saat kegiatan press rillis yang digelar Jumat (3/9/2021).

Kapolres menyebutkan, dalam tiga pekan terakhir pihaknya berhasil mengungkap delapan kasus Curat, Curas dan Curanmor dan mengamankan para terduga pelaku dan barang bukti.

"Kami berharap situasi keamanan dan kenyamanan masyarakat makin kondusif, terutama penanggulangan bencana 3C yang menjadi target sasaran Polres Lombok Tengah," ucap Kapolres.

Dari delapan kasus yang berhasil diungkap itu, kata Kapolres, sebanyak sembilan orang terduga pelaku juga ikut diamankan bersama barang bukti.

"Kami sangat apresiasi tim Puma yang berhasil mengungkap kasus 3C dan tim Kobra yang berhasil mengungkap kasus narkotika. Semoga lebih eksis lagi," kata Kapolres yang baru beberapa hari bertugas di Lombok Tengah.

Kapolres merinci, jumlah kasus yang berhasil diungkap diantaranya Curat sebanyak empat kasus dengan lima orang tersangka, Curas sebanyak dua kasus dengan dua orang tersangka, Curanmor sebanyak dua kasus dengan dua orang tersangka, penyalahgunaan Narkotika satu kasus dengan satu orang tersangka.

Barang Bukti yang berhasil diamankan yakni;
-  Tiga buah Handphone,
- Satu buah HP Merek SAMSUNG M20,
- Satu buah HP Merek REDMI 9C,
- Satu buah HP Merek XIAOMI REDMI 9C,
- Empat unit sepeda motor hasil Curanmor antara lain :
1.) Sepeda Motor Merek HONDA BEAT, DR 3219 UF, Warna Hitam, Noka : MH1JFZ139KK528508, Nosin : JFZ1E-3528542
2.) Sepeda Motor HONDA VARIO, Warna Hitam-Silver,  No.Pol DR 3062 TE, Noka : MH1JF8114CK632690, Nosin : JF81E-1629510.
3.) Sepeda Motor HONDA BEAT No. Pol DR 3219 UF Warna Hitam, Noka : MH1JFZ139KK528508, Nosin : JFZ1E-3528542. 
4.) Sepeda Motor HONDA SCOPY, No.Pol DR 3742 U, Noka : MH1JM311XJK709410, Nosin : JM31E-1702363 Warna Merah-Hitam.
5.) Satu unit mesin perahu Merek YAMAHA Warna Abu-abu, 15 PK, Dengan Nomer Seri YAMAHA E15DMH.6B4K L 1311758. Made in Japan,
6.) Satu unit CPU tanpa isi dalam (casing CPU) berserta satu buah monitor merek AOC, bererta keybord dan satu Rom HDD.

Dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang berhasil diamankan berupa lima belas buah klip transparan, dua buah bong, empat unit handphone, dua buah kaca, Satu buah skop yang terbuat dari pipet plastik dua buah korek gas, satu buah tas warna hitam, satu buah dompet warna coklat dan uang tunai sejumlah Rp 162.000.

Kapolres menegaskan, akan terus melakukan pengembangan kasus tersebut melalui para tersangka. Sebab, berdasarkan pengakuan awal, jaringan para pelaku 3C tersebut ada yang TKP di Kota Mataram dan Lombok Barat.

"Kami melakukan koordinasi dengan Polres Mataram dan Lombok Barat, dan kasus-kasus tersebut juga menjadi atensi pihak kepolisian," tegas Kapolres.

Kepada para pelaku yang rata-rata berusia diatas 20 tahun, Kapolres menyebutkan akan dijatuhi hukuman antara 7 sampai 9 tahun.

Sementara itu, dari sembilan orang tersangka yang kini mendekam di sel tahanan, tiga diantaranya merupakan residivis dan lainnya pemain baru.
(Taupik)