60MENIT.COM, Kab.Bandung - Pemerintah Daerah Dalam hal ini Bupati Bandung memperbolehkan sekolah untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka. Namun demikian, pembelajaran tatap muka tersebut perlu mendapat pengawasan dan pendampingan yang dilakukan oleh pihak yang berkompeten.
Maka Dari itu Polsek Banjaran menerjunkan Bhabinkamtibmasnya untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka dibeberapa sekolah.
pembelajaran tatap muka di wilayah kec.Banjaran harus tetap Menjaga ketertiban dan kepatuhan prokes, ditugaskan bhabinkamtibmas ke tiap tiap sekolah untuk melakukan pengawasan sesuai aturan yang ditetapkan, ucap Kapolsek Banjaran kompol Catur Hari Santosa SH.MH.
kapolsek juga menyampaikan, bahwa proses pembelajaran tatap muka berjalan kondusif. Dari laporan yang diterima pembelajaran yang dilaksanakan berjalan kondusif sesuai protokol kesehatan. Seluruh murid terpantau antusias mengikuti pelajaran dengan menggunakan masker.
Dalam Giat kali ini Bhabinkamtibmas melaksanakan pengawasan dan pendampingan Di SDN 4 kamasan yang melakukan pembelajaran tatap muka sebagai perwakilan SDN digugus 2, Sesuai regulasi yang ditetapkan bahwa pembelajaran tatap muka terbatas dapat dilaksanakan sesuai ketentuan, seperti jumlah siswa yang hadir hanya 50 persen, waktu pembelajaran yang terbatas, metode pembelajaran yang disesuaikan dan lainnya.
Kepada para guru pendamping tetap semangat jangan kendor harus selalu mengingatkan kepada murid nya agar tidak abai akan Protokol kesehatan karena Pandemi Covid-19 masih ada,” imbuhnya.
(Taupik)