-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Belasan Personel Gabungan Gelar Ops Yustisi Penegakan Prokes di Simpang Tiga Halte Desa Langonsari

Selasa, 14 September 2021

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Kepolisian Sektor Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka penerapan PPKM Level 3. Operasi yustisi kali ini dilaksanakan di kawasan Simpang Tiga Halte Desa langonsari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (14 September 2021).

Operasi yustisi ini di bawah kendali operasional Panit Patroli Polsek Pameungpeuk Ipda Edi dan melibatkan 12 personel gabungan TNI-Polri dan Pemerintah. Meliputi 5 anggota Polsek Pameungpeuk, 2 anggota Koramil Pameungpeuk, 3 petugas Satpol PP dan 2 pegawai desa.

Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq, SH., mengatakan, operasi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin penerapan PPKM Level 3. Dimana sejumlah petugas tidak hanya memberikan edukasi tetapi juga memberikan masker gratis kepada warga yang di temui sepanjang jalan.

"153 masker kami bagikan kepada warga di pasar selama operasi yustisi. Pemberian masker ini dilakukan untuk menyadarkan warga pentingnya menggunakan masker di tengah situasi pandemi Covid-19," kata AKP Ivan.

Selain itu, lanjut AKP Ivan, tentunya petugas tidak lupa untuk selalu menghimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan. Seperti selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

"Edukasi protokol kesehatan kami sampaikan ke warga, dan semoga masyarakat semakin sadar dan waspada terhadap penyebaran virus corona. Sebab kedisiplinan kita bersama dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci memutus rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.
(Taupik)