60MENIT.COM, Kab.Bandung - Berkumpul dengan warga di wilayah desa Rancamanyar kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, Bhabinkamtibmas Rancamanyar Polsek Baleendah Aipda Punto Segoro himbau protokol kesehatan 5 M dan PPKM level 3. 15/09/2021.
Penyampaian himbauan tersebut disampaikan oleh Aipda Punto Segoro kepada warga masyarakat binaannya untuk meminimalisir penderita Covid 19 di wilayah Rancamanyar dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dengan 5 M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas) dengan mentaati program pemerintah PPKM ( Penerapan pembatasan Kegiatan Masyarakat ).
" Kami himbau Agar warga masyarakat disiplin protokol kesehatan dan peraturan PPKM level 3" katanya.
Ia menambahkan, Karena Wilayahnya masih zona kuning upaya antisipasi yang dilakukan Aipda Punto Segoro adalah menyampaikan himbauan protokol kesehatan.
Kapolresta Bandung Kombes pol Hendra Kurniawan, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo, S.H.,M.H. mengintruksikan kepada jajaran bhabinkamtibmas agar selalu aktif menyampaikan himbauan protokol kesehatan 5 M untuk pencegahan covid 19.
" Ini adalah upaya pihak kepolisian yang bertujuan untuk meminimalisir penyebaran virus Corona, pungkasnya.
(Taupik)