-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Cegah Covid 19, Personil Polsek Baleendah Dan Warga Wajib Patuhi Prokes

Kamis, 09 September 2021

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Selaku pengawas Kanit Propam Polsek Baleendah Polresta Bandung Bripka Achmad Alham mewajibkan seluruh warga masyarakat dan personil Polsek Baleendah mematuhi protokol kesehatan dilingkungan polsek baleendah. 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Baleendah Akp Sungkowo,S.H.,M.H mengatakan. Dengan mematuhi protokol kesehatan bertujuan untuk mencegah penyebaran atau timbulnya klaster baru covid-19. 

" kami himbau Agar masyarakat dan Personil Polsek Baleendah wajib patuhi Prokes ," Katanya. (09/09/2021). 

Ia menambahkan, selain personil Polsek Baleendah, Warga masyarakat yang akan membuat SKCK atau surat kehilangan juga di wajibkan melaksanakan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas). 

" Ini adalah upaya pihak kepolisian untuk meminimalisir penyebaran virus Corona," ujarnya.
(Taupik)