-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Forkopimcam Gunungsari Tutup Sementara Cafe Tuak Yang Meresahkan Masyarakat

Jumat, 03 September 2021

60MENIT.COM, Gunungsari - Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di lingkungan masing-masing, jajaran Polsek Gunung bersinergi dengan TNI, serta aparatur Kecamatan dan Desa melakukan kegiatan penertiban kepada Cafe - cafe yang menjual minuman keras Tradisional jenis tuak di wilayah Dusun Lilir, Desa Mambalan, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, pada 01/09/2021 sekitar pukul 21:30 Wita. 

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kapolsek Gunungsari Iptu Agus Eka Artha Sujana SH, TNI dari Koramil, Kepala Desa Jeringo, Kepala Desa Mambalan, Kepala Desa Penimbung, Kepala Desa Mekarsari serta petugas Kecamatan, Desa dan Dusun setempat.

Dalam kesempatan itu Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turun pada kegiatan ini, dimana kegiatan ini sendiri bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta dalam rangka menciptakan Kondusifitas di Wilayah Kecamatan Gunungsari.

Pada saat itu pula, Kapolsek meminta kepada pemerintah Kecamatan untuk segera berkomunikasi dengan pemerintah Kabupaten Lombok Barat terkait penegakan Perda terhadap Cafe yang menjual tuak di Wilayah Hukumnya, sehingga dengan aturan tersebut nantinya pengelola Cafe akan melakukan usahanya sesuai Perda, dan kami selaku Aparatur Kepolisian ditingkat Kecamatan akan siap mengawal Peraturan Daerah tersebut," jelasnya. 

Kapolsek juga menyampaikan bahwa penertiban terhadap Cafe tersebut berdasarkan banyaknya laporan warga sekitar itu yang merasa terganggu dengan aktivitas Cafe terutama suara music dari Sound system yang dibunyikan pemilik cafe untuk menghibur pengunjungnya. Sehingga dengan demikian Kepolisian bersama Pemerintah Kecamatan, Desa dan Dusun merespon laporan tersebut untuk melakukan penertiban sekaligus memberikan Imbauan.

"Masyarakat sekitar merasa terganggu dengan suara music nya terutama di jam-jam sudah malam. Kalo mau jual tuak gak apa-apa asal jangan ribut suara soundnya, kata salah seorang warga sekitar,"tutur Kapolsek.

Pada saat penertiban berlangsung sempet terjadi kesalahpahaman antara pemilik Cafe dengan Aparat Pemerintah Dusun, namun hal itu tidak berlangsung lama dan bisa dikendalikan oleh Tim Penertiban.

" Sempat terjadi kesalahpahaman antara Aparat Dusun dengan pengelola Cafe, tetapi bisa kami atasi," pungkas Agus Eka.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan penertiban maka secepatnya kami akan menginisiasi pertemuan antara pemilik Cafe dengan Aparatur Pemerintah Lombok Barat untuk mendiskusikan masalah ini lebih lanjut sehingga diperoleh aturan yang jelas.

Perlu diketahu, langkah penertiban yang di lakukan ini untuk mencegah terjadinya sweeping yang dilakukan warga yang merasa terganggu, tanpa melibatkan pihak-pihak yang bertanggung jawab, di hawatirkan akan menimbulkan konflik antara pengelola Cafe dengan warga, maka kami lakukan kegiatan ini.

"Langkah antisipasi kami lakukan untuk mencegah konflik serta menjaga Kondusifitas wilayah," pungkasnya.
(Taupik)