-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Gerai Vaksinasi Merdeka Polresta Bandung Digelar di Lingkungan Pesantren

Rabu, 22 September 2021

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Gerai Vaksinasi Merdeka Polresta Bandung kembali digelar di wilayah hukum Polsek Pameungpeuk. Kali ini diselenggarakan di lingkungan Pondok Pesantren Modern Assurur, Desa Sukasari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (22 September 2021).

Gerai vaksinasi ini dilakukan oleh Tim Vaksinator dari Polri dalam hal ini Dokkes Polresta Bandung Polda Jabar. Selain itu, turut dibantu oleh sejumlah anggota Polsek Pameungpeuk menjadi tim vaksinator dan pengamanan kegiatan pelaksanaan vaksinasi.

Gerai vakasinasi Merdeka Polresta Bandung di wilayah hukum Polsek Pameungpeuk bersinergi dengan Kemenag Cabang Kabupaten Bandung dan Pondok Pesantren Modern Assurur.

Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq, SH., mengatakan, Gerai Vaksinasi Modern Polresta Bandung di Pondok Pesantren Modern Assurur, merupakan wujud nyata upaya polri mendukung program vaksinasi guna mempercepat herd immunity. Sehingga pelaksanaan vaksinasi ini dapat memberikan para siswa dan guru merasa nyaman dan sehat.

"Vaksinasi disini ditargetkan mencapai 1.000 penerima. Dimana seluruh santri dan masyarakat sekitar ditargetkan mengikuti vaksinasi di gerai vaksinasi Merdeka Polresta Bandung di wilayah hukum Polsek Pameungpeuk," katanya.

Kapolsek berpesan kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta menyukseskan program vaksinasi guna mencapai kekebalan kelompok. "Vaksin ini aman dan halal. Ayo kita melakukan vaksin guna percepatan herd immunity," imbuhnya.

Bagi yang sudah di vaksin, Kapolsek minta agar tetap selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti selalu menjalankan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menhindari kerumunan.

"Kami juga membantu mengingatkan kepada masyarakat bahwa vaksin ini saya ibaratkan seperti helm. Kalau helm berfungsi hanya mengurangi fatalitas apabila terjadi kecelakaan tetapi supaya kita terhindar dari kecelakaan kita harus ikuti aturan. Aturan yakni Prokes," pungkasnya.
(Taupik)