60MENIT.com-BANDUNG-Senin,27 September 2021 Kapolrestabes Bandung pimpin Apel Pemberian Penghargaan kepada Anggota yang berprestasi IPTU YUDIS SULISTIO.A., KANIT III SART RES NARKOBA POLRESTABES BANDUNG dengan 19 Anggota lainnya sebagai Anggota Polrestabes Bandung yang berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis Sabu dengan berat total 1,2 Kg yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Bandung.
Pemberian penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian Pimpinan terhadap dedikasi anggota yang tidak kenal lelah untuk mengungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kota Bandung.
(Asep Sunandar|Humas)