-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Kapolsek Bersama Camat Tinjau Vaksinasi Dosis Kedua di Pesantren Persis 3 Pameungpeuk

Kamis, 23 September 2021

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq, SH., bersama Camat Pameungpeuk meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi di lingkungan Pesantren Persis 3 Pameungpeuk, Kabupaten Bandung Jawa Barat, Kamis (23 September 2021).

Vaksinasi di Pesantren Persis 3 Pameungpeuk merupakan salah satu bagian dari program Gerai Vaksinasi Presisi Polresta Bandung di wilayah hukum Polsek Pameungpeuk. Ini merupakan wujud nyata upaya Polri dalam berperang melawan penyebaran Covid-19.

Pelaksanaan gerai vaksinasi presisi Polresta Bandung di Pesantren Persis 3 Pameungpeuk melibatkan sejumlah petugas gabungan selaku tim vaksinator. Mereka terdiri Dokkes Polresta Bandung dan Klinik Gerai Sehat. Selain itu, juga melibatkan sejumlah anggota Polsek Pameungpeuk hadir untuk mengamankan pelaksanaan vaksinasi.

Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq, SH., mengatakan, peninjauan ini dilakukan untuk melihat pelaksanaan vaksinasi dosis kedua untuk para santri dan masyarakat sekitar Pesantren Persis 3 Pameungpeuk. Selain itu juga untuk memastikan pelaksanaan vaksinasi tetap menjalan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Gerai vaksinasi presisi Polresta Bandung di Pesantren Persis 3 Pameungpeuk merupakan salah satu bentuk ikhtiar kami dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona dengan melakukan percepatan pencapaian herd immunity. Semoga dengan pencapaian herd immunity kita bisa lewati pandemi ini dengan sehat bersama-sama," kata AKP Ivan Taufiq.

Kapolsek berharap bagi warga yang belum di vaksin untuk segera melakukan vaksinasi. Sedangkan bagi mereka yang sudah di vaksin agar tetap selalu waspada dan tidak abai dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Vaksin ini hanya sebatas meminimalisir fatalitas bahaya virus corona. Vaksin ini saya ibaratkan seperti helm. Kalau helm berfungsi hanya mengurangi fatalitas apabila terjadi kecelakaan tetapi supaya kita terhindar dari kecelakaan kita harus ikuti aturan. Aturan yakni Prokes," pungkasnya.
(Taupik)