-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Kapolsek Pameungpeuk Pantau Gerai Vaksinasi Presisi di SMK KP Wilkum Polsek Pameungpeuk

Senin, 13 September 2021

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufik, SH., meninjau langsung Gerai Vaksinasi Presisi Polresta Bandung di SMK KP di Desa Baros, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (13 September 2021).

Saat meninjau, Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq SH didampingi oleh panit lantas polsek pameungpeuk ipda agus gusdimansah

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan vaksinasi di SMK KP tetap menjalankan protokol kesehatan. Mulai dari penyediaan sarana prasarana cuci tangan dan handsanitizer hingga mengatur warga maupun siswa agar tidak berkerumun.

Kapolsek pameungpeuk AKP Ivan Taufiq, SH mengatakan, gerai vaksinasi presisi polresta bandung di smk kp merupakan wujud nyata upaya polri mendukung program vaksinasi guna mempercepat herd immunity. Sehingga pelaksanaan ptm di wilayah hukum Polsek pameungpeuk bisa terus berjalan.

"Vaksinasi disini ditargetkan mencapai 1.000 penerima. Dimana seluruh siswa dan masyarakat sekitar ditargetkan mengikuti vaksinasi di gerai vaksinasi presisi polresta bandung di wilayah hukum polsek pameungpeuk," kata AKP Ivan Taufiq SH.

Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq SH berpesan kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta menyukseskan program vaksinasi guna mencapai kekebalan kelompok. "Vaksin ini aman dan halal. Ayo kita melakukan vaksin guna percepatan herd immunity," imbuhnya.

Bagi yang sudah di vaksin, Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq SH minta agar tetap selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti selalu menjalankan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menhindari kerumunan.

"Kami juga membantu mengingatkan kepada masyarakat bahwa vaksin ini saya ibaratkan seperti helm. Kalau helm berfungsi hanya mengurangi fatalitas apabila terjadi kecelakaan tetapi supaya kita terhindar dari kecelakaan kita harus ikuti aturan. Aturan yakni Prokes," pungkasnya.
(Taupik)