-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Masih Ditemukan Warga Yang Tidak Mentaati Prokes 5 M Team Gabungan Penegakan Disiplin Protokoler Kesehatan Covid 19 Dimasa Penerapan PPKM Level 3 Di Simpang Tiga Dangdeur Kec. Rancaekek Kab. Bandung Berikan Sanksi Pushup

Selasa, 07 September 2021

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Team gabungan Penegakan Disiplin Protokoler Kesehatan Covid 19 dimasa penerapan PPKM Level 3 tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Rancaekek memberikan himbaun dengan tegas namun humanis kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker kemudian diberikan tindakan fisik berupa pushup. Selasa 07/09/2021.

Petugas gabungan tersebut memberhentikan sejumlah pengendara sepeda motor yang mengabaikan protokol kesehatan. Para pelanggar tersebut langsung diberikan sanksi sosial di tempat, seperti pengucapan Teks Pancasila "push up" di hadapan petugas.
 
Dalam operasi ini, masih ditemukan sejumlah warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, padahal edukasi dan sosialisasi penggunaan masker terus digalakkan sejak pandemi Covid-19. Namun dalam pelaksanaanya masih ditemukan adanya warga yang melanggar dan menganggap remeh penggunaan masker. 

Tindakan tersebut dimaksudkan untuk memberikan efek jera agar warga tetap melaksanakan protokol kesehatan, disamping itu tindakan pushup tersebut juga secara tidak langsung dapat meningkatkan kekebalan tubuh warga agar terhindar dari virus covid 19.
 
Pada kesempatan tersebut, Kanit Opsnal Lantas Polsek Rancaekek AKP Umar Setiawan mengatakan bahwa penerapan sanksi sosial agar warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Sanksi yang kami berikan ini untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker saat beraktivitras di luar rumah, diharapkan warga tetap displin terhadap protokol kesehatan meskipun sudah menjalani vaksinasi COVID-19," pungkasnya.

Kapolsek Rancaekek Kompol Imron Rosyadi. S.Ag, " mengatakan selain pemberian sanksi, petugas membagikan masker secara Gratis dan himbauan kamtibmas secara tegas namun humanis mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan baik kepada pejalan kaki maupun pengendara kendaraan.
(Taupik)