-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


PERKARA Gelar Aksi Unjuk Rasa Menuntut Kendaraan Dinas (RANDIS) Bupati Enrekang Dikembalikan

Senin, 06 September 2021

 

60menit.com-PERKARA Gelar Aksi Unjuk Rasa Menuntut Kendaraan Dinas (RANDIS) Bupati Enrekang Di kembalikan Senin,06/09/2021


60MENIT.com - ENREKANG-Pergerakan Koalisi Rakyat ( PERKARA) menggelar aksi unjuk rasa menuntut  kendaraan dinas (RANDIS) Bupati Enrekang dikembalikan dan meminta kabag umum dicopot dari jabatannya di pelataran Kantor Bupati Enrekang, Kecamatan Enrekang,Kabupaten Enrekang, Senin ( 06/09/2021) 


Aksi tersebut digelar oleh puluhan pemuda mahasiswa dengan variana berorasi secara bergantian dan membentangkan spanduk bertuliskan " Masyarakat Menderita, Bupatinya mewa-mewaan" diera pandemik saat ini. 



Harmin Selaku Jendral Lapangan mengatakan dalam orasinya bahwa, kendaraan dinas bupati sangatlah tidak etis diera covid-19 dengan harga 1,6 miliar yang sangat fantastik . 


Seharusnya Pemkab Enrekang lebih fokus menangani pandemi covid-19 serta pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak dengan menggunakan anggaran sebesar itu, daripada harus menghambur-hamburkan uang 1.6 M.


"kami curiga dengan adanya mobil Randis mewah  yang tiba-tiba sudah ada akan dijadikan mobil pribadi bupati setelah masa jabatannya habis yang tinggal 2 tahun lagi" ujarnya. 


ia menambahkan bahwa,  harusnya kabag umum selaku penanggung jawab adanya mobil randis Bupati enrekang mempertimbangkan dengan kondisi pandemik, upah tenaga honorer yang belum terbayarkan, infrastruktur jalan yang masih banyak berlobang serta defisit daerah semakin meningkat. 


ironisnya lagi , statement yang dilontarkan oleh kabag umum sangatlah tidak logis dengan beberapa pertimbangan yang dilempar ke media massa soal kondisi mobil randis lama atau memang tidak ada biaya perawatan mobil randis lama selama ini. 


"jadi saya bisa mengambil kesimpulan bahwa kabag umum ini tidak becus dan sudah seharusnya diganti dan dipindahkan sebagai guru supaya tepat dengan  gelar sarjana pendidikan yang didapatkannya " tegas Harmin. 


padahal jelas keputusan bersama kemendagri no 177/KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian anggaran daerah dan belanja daerah tahun 2020 di salah satu poinya membahas tentang belanja modal sekurang-kurangnya sebesar 50% dengan mengurangi anggaran belanja terutama pengadaan kendaraan dinas/operasional.


"jadi kami tantang pak bupati untuk kembalikan mobil randis itu ketika masih memikirkan masyarakatnya dibanding pribadinya serta meminta kabag umum dicopot dari jabatannya"jelas misbah. 


adapun tuntutan massa aksi sebagai berikut

1.mendesak Kabag umum kembalikan mobil Randis

2. Transparansi biaya perawatan kendaraan lama

3. Transparansi pengadaan Randis 2020 dan 2021

4. Menantang bupati kembalikan Randis

5.copot Kabag umum


(MM /TTP Enrekang/Lahendra jaya/dhalank)